Jumat, 18 Februari 2011

Hormati Independensi Komite Pemilihan

tetuko.jpg Statuta merupakan amanah tertinggi organisasi dan karena itu harus dipatuhi oleh elemen atau komponen sepakbola di seluruh dunia. Aturan atau peraturan yang dituangkan dalam Statuta penting untuk ditaati sepenuhnya demi menjaga marwah organisasi.

Sekretaris Umum Pengprov PSSI Jawa Timur Djoko Tetuko mengemukakan hal itu menanggapi penyelanggaraan Kongres Luar Biasa PSSI yang akan dilangsungkan 26 Maret mendatang di Tanah Lot, Bali. Inilah Kongres Election atau penetapan Exco PSSI yang pertama setelah pemberlakuan Statuta PSSI sejak 2009 silam. Seluruh aspek yang berkaitan dengan pergelaran Kongres Luar Biasa ditentukan sepenuhnya berdasarkan ketentuan yang tertuang dalam Statuta, baik Statuta PSSI, Statuta FIFA dan turunan-turunannya, termasuk pembentukan Komite Pemilihan (Electorall Committee).

"Masyarakat sepakbola seyogyanya menghormati marwah organisasi yang sudah diimplementasikan melalui Statuta PSSI," tegas Djoko Tetuko, Jumat (18/2) sore di Pacitan.

Sekum Pengprov PSSI Jatim ini juga memberikan apresiasi penuh pada proses verifikasi terhadap seluruh bakal calon (balon) Exco PSSI 2011-2015 yang dilakukan oleh Electorall Committee dan bersifat independen.

"Saya tak meragukan independensi Electorall Committee karena mereka adalah orang-orang pilihan yang memenuhi persyaratan sesuai dengan standar FIFA, memahami aturan dan peraturan sepakbola. Profesionalisme mereka luar biasa," jelas Djoko Tetuko.

Sekum Pengprov PSSI Jatim yang juga wartawan senior sepakbola ini menyebutkan, mereka yang nantinya terpilih sebagai Exco PSSI 2011-2015 pada Kongres Luar Biasa di Tanah Lot, Bali, adalah orang-orang sepakbola yang validasinya tak diragukan. Mereka adalah orang-rang yang menerima amanah dengan memegang konsekuensi mengembangkan persepakbolaan nasional. Djoko Tetuko bahkan mengumpamakan Exco, termasuk ketua umum dan wakil ketua umum, sebagai negarawan.

"Mereka adalah negarawan sepakbola. PSSI adalah organisasi sepakbola yang memiliki kemandirian, dengan aturan dan peraturan yang ditentukan oleh FIFA melalui Statuta PSSI," tegas Djoko Tetuko, yang juga menyebut Exco PSSI harus bersikap seperti Ali bin Abi Thalib, Khalifah keempat, yang selalu mendengarkan amanah rakyat.

"Exco PSSI itu harus berkuping tipis, seperti Ali bin Abi Thalib. Exco itu harus melayani seluruh kepentingan sepakbola," tegas Djoko Tetuko.

Nama-nama kandidat Exco PSSI 2011-2015 itu sendiri akan diumumkan Sabtu (19/2) sore oleh Komite Pemilihan atau Electorall Committee yang diketuai oleh Syarif Bastaman, anggota Komite Legal AFC yang sehari-harinya adalah anggota Komisi VI DPR dan berprofesi sebagai pengacara. Sebagian besar anggota Komite Pemilihan lainnya juga anggota DPR dan pengacara, yakni Trimedya Pandjaitan, Sarifuddin Suding, Arteria Dahlan, Sopharmaru Hutagalung, Gusti Randa, dan Hamka B Kadi. Komite Pemilihan melakukan pertemuan terakhirnya pada Jumat malam, fokusnya adalah finalisasi verifilkasi.

Verifikasi merupakan proses untuk menentukan sah atau tidaknya seseorang calon Exco, tak terkecuali ketua umum. “Hal utama yang menentukan sah tidaknya calon itu adalah, yang bersangkutan harus taat pada statuta FIFA , AFC dan PSSI, dalam arti tidak pernah dijatuhi sanksi dalam bentuk apapun baik oleh FIFA, AFC, maupun PSSI,” jelasnya.

Sesuai Pasal 35 ayat 4 Statuta PSSI, seorang calon Ketua Umum PSSI juga harus memenuhi persyaratan telah aktif di sepakbola minimal lima tahun. Pengertian aktif di sini adalah, yang bersangkutan bisa aktif sebagai ofisial, pemain, maupun sebagai pelatih di klub anggota PSSI, maupun pengurus provinsi PSSI.

Syarif Bastaman menegaskan, Electorall Committee melakukan proses verifikasi secara mendalam, dengan menelaah dan mencermati keseluruhan aspek yang berkaitan dengan legalitas pencalonan dan validasi bakal calon itu sendiri. Independensi menjaga pegangan utama. "Kita ini tim independen," tegas Syarf Bastaman.

Independensi juga menjadi pijakan bagi Komite Banding yang dibentuk khusus untuk memproses pengajuan banding dari mereka yang tak lolos proses verifikasi. Pengajuan banding dilakukan selambat-lambatnya satu pekan setelah nama mereka gugur dalam proses verifikasi. Komite Banding ini diketuai oleh tokoh independen yang juga pakar komunikasi politik, Prof Dr. Tjipta Lesmana, dengan wakilnya adalah Prof Gayus Lumbuun dan anggota Alfred Simandjuntak.

Liga Remaja U16 dan U18 Masuki Babak Semifinal

u188.jpg Badan Liga Sepakbola Amatir Indonesia (BLAI) PSSI akan menggelar babak semifinal kompetisi Liga Remaja U18 Piala Soeratin dan Liga Remaja U16 Piala Menegpora, pada Jumat dan Minggu (18-20/2) ini.

Semifinal Liga Remaja U18 dilangsungkan di Stadion Bea & Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, mulai pukul 13.30 wib ini Jumat ini. Pada laga semifinal pertama, kesebelasan Villa 2000 dari Pamulang, Tangerang Selatan, akan berhadapan dengan tim Perseden Denpasar. Laga semifinal kedua, mulai pukul 16.00 wib, antara Persidafon Dafonsoro dengan tim PSIS Semarang.

Format pertandingan semifinal ini ditentukan dari hasil pertemuan teknik yang dilakukan Kamis (17/2) malam di Stadion Bea & Cukai, Rawamangun. Babak final, digelar Minggu (20/2) sore di tempat sama mulai pukul 16.00 wib.

Bersamaan dengan partai pamungkas kompetisi U18 ini dilangsungkan juga babak semifinal dan final kompetisi U16 Piala Menegpora, yang diselenggarakan di Stadion Tugu, Jakarta Barat.

Semifinal kompetisi U16 mempertemukan tim Pengprov PSSI Riau dengan tim Pengprov Jabar, dan tim Pengprov Jateng vs tim Pengprov Jatim. Namun, perwakilan tim Pengprov PSSI Jatim tanpa alasan jelas ternyata tidak hadir pada pertemuan teknik tadi malam, sehingga otomatis dianggap tidak mengikuti laga semifinal ini.

"Dengan demikian, tim Pengprov Jateng langsung melenggang ke babak final," ujar Mansyur Lestaluhu, manajer operasional kompetisi BLAI PSSI, Jumat pagi.

Calon lawan bagi tim Pengprov PSSI Jateng di babak final pada Minggu (20/2) sore, ditentukan dari hasil pertarungan semifinal antara tim Pengprov PSSI Riau vs Jabar, Jumat mulai pukul 13.30 wib ini.

Alfred Riedl Asah Ketajaman Yongki Dkk

titusbonai.jpg Tinggal sepekan lagi Indonesia akan menjamu Turkmenistan dalam laga pertama Pra Olimpiade 2021 di Stadion Jakabaring Palembang. Pelatih Alfred Riedl saat ini mulai meningkatkan intensitas latihan teknik dan taktik kepada anak asuhnya.

Tak berbeda jauh dengan Timnas Senior, Alfred Riedl sepertinya akan tetap memainkan pola 4-4-2. Pola ini dinilainya paling ideal dengan komposisi pemain yang ada di timnas U23 saat ini. Kekuatan serangan akan bertumpu pada sisi sayap yang dihuni pemain – pemain cepat dengan skill tinggi.

“ Kita akan mengandalkan serangan dari sektor sayap. Ini kita lakukan karena tidak ada gelandang tengah yang kemampuannya sangat bagus,” kata Alfred.

Pada latihan Kamis (17/2) ini, Yongki Aribowo dkk diprioritaskan untuk mengasah finishing touch. akurasi tembakan dan kemampuan mengeksekusi bola mati menjadi fokus perhatian. Sepertinya, Alfred Riedl juga ingin melihat potensi pemainnya sebagai eksekutor utama bola mati dan penalti.

Kabar bagusnya, gelandang lincah Okto Maniani sudah terlihat berlatih bersama rekan – rekannya. Pulihnya Okto dari cedera membawa optimism tinggi bagi pemain lainnya jelang menghadapi Turkmenistan.

Dialog Sekjen PSSI Dengan Depnakertrans

nb2011111.gif Tidak ada perubahan dalam prosedur atau mekanisme keberadaan pemain asing pada kompetisi sepakbola di Indonesia. Proses kehadiran mereka tetap harus melalui aturan dan memenuhi kaidah perundang-undangan. Para pemain asing yang kedatangannya ke Indonesia tanpa melalui prosedur standar yang diberlakukan mestinya tidak diperkenankan mendapat izin kerja dan izin tinggal.

Dalam masalah legalitas keberadaan pemain asing di kompetisi sepakbola Indonesia, saat ini ada tiga instansi yang memiliki kewenangan, yakni Kantor Menegpora, Kementerian Tenaga Kerja Transmigrasi, serta Kementerian Hukum dan HAM. Untuk lebih mensinergikan proses keberadaan pemain asing tersebut, khususnya untuk menangkal kedatangan pemain asing ilegal, PSSI sebagai "pengguna" pemain asing terus melakukan koordinasi dengan instansi-intansi terkait.

Setelah pekan lalu melakukan dialog dengan Dirjen Imigrasi Bambang Himawan, PSSI pada Kamis (17/2) sore mendiskusikan masalah pemain asing ini dengan jajaran Depnakertrans, khususnya dengan Dirjen Binapenta (Pembinaan & Penempatan) Depnakertrans. Kunjungan dilakukan oleh Sekjen PSSI Nugraha Besoes dan Direktur Hukum & Peraturan PSSI, Max Boboy.

Kepada Dirjen Binapenta Depnakertrans yang didampingi beberapa direktur terkait, Sekjen PSSI Nugraha Besoes dan Max Boboy menguraikan tentang keberadaan pemain asing yang berlaga pada kompetisi sepakbola di Indonesia yang proses keberadaannya dilakukan sesuai undang-undang yang berlaku. Namun, Sekjen PSSI juga mengisyaratkan tentang adanya pemain-pemain asing yang berkiprah pada kegiatan sepakbola yang tidak diakui oleh PSSI dan tidak mengetahui persis bagaimana proses keberadaan mereka.

Kepada Nugraha Besoes dan Max Boboy dijelaskan, bahwa proses kedatangan pemain-pemain asing di Indonesia tetap berpatokan pada undang-undang. Dalam proses memperoleh izin kerja, misalnya, mereka harus mendapat rekomendasi dari induk organisasi, yang dalam hal ini adalah PSSI, serta rekomendasi dari Kantor Menegpora. Hal ini, sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2007, sebagai penjabaran dari UU No 3 Tahun 2005 mengenai Siskornas atau Sistem Keolahragaan Nasional.

Dalam pertemuan ini Sekjen PSSI Nugraha Besoes juga memberikan contoh mengenai International Certificate Transfer atau ITC, sebagai bagian dari persyaratan wajib untuk perpindahan seorang pemain dari negera asalnya ke negara lain, termasuk Indonesia. ITC ini mutlak diproses untuk memenuhi ketentuan mendapatkan izin dari intansi pemerintah, termasuk izin kerja dan izin tinggal. Seperti diketahui, izin kerja dikeluarkan oleh Dirjen Binapenta Depnakertrans, sementara izin tinggal menjadi kewenangan Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Inilah kutipan selengkapnya dari Pasal 64 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, sebagai penjabaran dari Undang-undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional (Siskornas). Pasal 64 PP Nomor 16 Tahun 2007 itu khususnya mengenai Olahragawan Warga Negara Asing.

Olahragawan warga negara asing yang sedang melakukan perpindahan dari negara asalnya ke Indonesia wajib: a. memenuhi persyaratan dan mendapatkan izin dari instansi pemerintah yang berwenang sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundangan-undangan; b. memperoleh izin tertulis dari induk organisasi cabang olahraga di negara asal, c. memenuhi ketentuan dari federasi olahraga internasional, d.mendapat jaminan dari induk organisasi cabang olahraga di Indonesia, e. memiliki kualifikasi dan kompetensi cabang olahraga, dan f.memperoleh rekomendasi dari Menteri.

AFS Buka Peluang Guru Olahraga Belajar Ke Jepang

afs-jepang.jpg AFS (American Field Service) untuk wilayah Asia Pasifik (AFS AAI) berjanji akan memfasilitasi pengiriman siswa berbakat sepakbola dan guru olahraga untuk menimba ilmu di Jepang. Hal itu ditegaskan presiden AFS AAI asal Jepang Bin Sato di Jakarta, hari ini, Kamis (17/2).

Menurut Sato, meski selama ini lembaga yang dipimpinnya lebih mengakomodir pertukaran pelajar untuk bidang pendidikan dan budaya, AFS tidak menutup pintu untuk pengiriman pemain dengan latar belakang bakat sepakbola.

“Lembaga kami memang lebih sering melakukan mengirim pelajar untuk bersekolah atau memperdalam budaya negara lain. Tapi saya kira, sepakbola juga sebuah budaya dalam bentuk yang lain,” ujar Sato sambil menawarkan pelaksanan program pengiriman siswa berbakat dari Liga Pendidikan Indonesia ke negaranya, Jepang.

Sementara itu, wartawan yang hadir dalam pertemuan yang digagas kepanitiaan nasional Liga Pendidikan Indonesia mengusulkan agar guru-guru olahraga yang kebanyakan merangkap sebagai pelatih sepakbola tim sekolahnya di liga pendidikan diberi kesempatan seperti halnya pemain.

“Itu saran yang bagus, saya kira usul itu harus dibicarakan lagi di pertemuan lanjutan nanti,” tegas ketua Liga Pendidikan Indonesia, Profesor Toho Colik Mutohir, sambil berharap tahun depan usulan tersebut bisa diwujudkan.

Sekretaris eksekutif Liga Pendidikan Indonesia, Faisal Royani yang menggagas pertemuan dengan delegasi AFS Asia Pasifik berharap, jika pengiriman guru olahraga untuk menimba ilmu di sekolah-sekolah di Jepang yang lebih maju, semakin menambah rangkaian program inovatif dari liga pendidikan.

“Setelah pertemuan ini kami akan bertemu lagi dengan Sato untuk membahas hal teknis mengenai rencana pengiriman guru-guru olahraga ini. Tapi yang utama kami tetap mengedepankan pengiriman siswa yang berbakat sepakbola, selain sekolah juga menambah ilmu sepakbola mereka,” kata Faisal sambil menambahkan, setelah menggandeng Yayasan Bina Antarbudaya, kerjasama berdasarkan Memorandum of Understanding (MoU) sangat terbuka dilakukan dengan AFS wilayah Asia PAsifik yang lebih luas akses internasionalnya.

“Meski ada rencana baru mengirim guru olahraga menimba ilmu ke luar negeri, kami tetap memprioritaskan pengiriman pemain bertalenta dari liga pendidikan. Ini sebuah upaya untuk memaksimalkan hasil dari pembinaan usia muda yang dilakukan secara integrated dan tidak parsial. Hasilnya adalah membentuk bakat pesepakbola yang cerdas dan berkarakter untuk bisa bersaing ke tim nasional,” urai Faisal.