Sabtu, 20 Agustus 2011

Palestina Boyong 21 Pemain Ke Indonesia

news_18817.jpg


Timnas senior masih memiliki satu kali uji coba lagi di dalam negeri sebelum terbang ke Yordania pekan depan. Lawan yang akan dihadapi oleh Firman Utina dkk adalah timnas Palestina. Laga uji coba internasional ini akan berlangsung di Stadion Manahan, Solo, Senin (22/8) mendatang.

Timnas Palestina rencananya akan tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Jakarta pada hari Sabtu (20/8) pukul 14:20 WIB menggunakan penerbangan EY 472 dari Abu Dhabi. Setelah itu mereka melanjutkan penerbangan ke Solo. Palestina datang ke Indonesia dengan berkekuatan 21 pemain dan 8 ofisial di bawah pimpinan Head of Delegation Mohammed Abu Srour.

Dari daftar pemain yang dibawa dalam uji coba ini, mayoritas merupakan pemain yang tampil membela Palestina di babak kedua Pra Piala Dunia 2014 zona asia kala menghadapi Thailand. Tercatat nama รข€“ nama pilar seperti Mohammed A Shbair, Khader Y.A.Abuhammad, Ashraf N.O.Alfawaghra hingga penyerang Fahed A. F. Attal.

Pada babak kedua Pra Piala Dunia 2014 tersebut, Palestina kalah aggregate 2-3 dari Thailand. Di leg pertama yang berlangsung di Bangkok, Palestina kalah 0-1. Kekalahan itu gagal dibalas Plaestina karena hanya mampu bermain imbang 2-2 pada leg-2 di Stadion Faisal Al Huseni.

Saat itu Palestina masih dilatih oleh Bezaz Moussa, sedangkan tim yang datang kali ini dilatih oleh Abdalnasser Brakat. Menurut rencana Dubes Palestina untuk RI, Mr Fariz Mehdawi akan hadir langsung ke stadion untuk mendukung timnas Palestina bertanding.

Skuat Timnas Palestina

Penjaga Gawang : Mohammed A. M.Shbair, Tawfiq A. Y. Abuhammad, Fahed S. A. Alfakhouri
Pemain belakang : Rafat K. M. Ayyad, Samer M. A. Halsi, Nadim B. A. Baraghatha, Khaled A. K. Mahdi, Hani Y.S.Abubelal, Hussam I. A. Abusalah, Haytham M S Theeb, Ahmem A. A. Salama L.
Pemain tengah : Ali H. A. Khatib L, Khader Y.A.Abuhammad, Murad I. M.Said, Abdulhamid F. M. Abuhabib, Mohammed J. J. Jebreen, Sulaiman A. Z. Obaid
Pemain Depan : Khaled J. A. Salem, Ashraf N.O.Alfawaghra, Iyad A. S. Gharqoud, Fahed A. F. Attal

Official :
1. Mohammed M. I. Abu Srour (Head Of Delegation)
2. Abdalnasser S.H. Barakat (Head Coach)
3. Makram Dabboub (Assistant Coach)
4. Ibrahim Y. I. Qatari (Team Manager)
5. Mustafa G.M. Meshaati (Physio)
6. Sabe I. B. Koukash (Doctor)
7. Omar A. M. Barahma (Equipment Man)
8. Raed A.A. Issa (Media Officer)

Wim Rijsbergen Segera Lakukan Evaluasi Permainan

18816.jpg
Timnas Senior hanya mampu berbagi angka 1-1 saat beruji coba dengan timnas U23 di Stadion Manahan, Solo, Kamis (18/8). Gol penalty Bambang Pamungkas pada menit ke-55 menjadi penyelamat bagi timnas senior setelah ketinggalan 0-1 sejak babak pertama lewat gol berkelas dari Septia Hadi.

Pelatih Wim Rijsbergen mengakui bahwa penampilan timnya kurang maksimal. Pria asal Belanda ini menilai hasil kurang meyakinkan ini karena kesalahan koordinasi.

"Ini murni karena kesalahan tim yang kurang berkoordinasi. Pemain masing-masing ingin menunjukkan permainan terbaik mereka. Namun yang terjadi, mereka malah sering salah melakukan individu seperti saat melakukan umpan. Kita juga gagal memanfaatkan tiga peluang emas untuk membuat gol ," kata Rijsbergen seusai pertandingan.

Atas hasil seri ini, Wim pun langsung melakukan evaluasi permainan kepada para pemain. Diantaranya melakukan evaluasi dengan melihat rekaman video pertandingan tersebut.

Di sisi lain, Rijsbergen sendiri memberikan apresiasi kepada penampilan beberapa pemain timnas U23 yang tampil baik dalam pertandingan tersebut. Laga ini memang dijadikan juga sebagai ajang untuk memantau pemain di Timnas U-23 yang mungkin bisa dipromosikan ke Timnas senior.

"Saya melihat ada beberapa pemain Timnas U-23 yang istimewa. Namun, soal apakah mereka akan saya panggil atau tidak, masih terlalu dini untuk diputuskan saat ini," ujarnya.

Sementara itu, meski sukses menahan imbang, pelatih Timnas U23 Rahmad Darmawan mengingatkan anak asuhnya untuk tidak jumawa. Perjalanan timnas U-23 masih panjang untuk menjadi yang terbaik di SEA Games 2011.

"Satu hal yang saya garis bawahi, jangan sampai mereka cepat puas dengan keberhasilan ini. Supaya mereka bisa lebih bekerja keras lagi," tuturnya.

Jumat, 25 Februari 2011

Mitra Bola Utama Juara Divisi III

div2222.jpg Kesebelasan Mitra Bola Utama (MBU) dari Surabaya (Jatim) merenggut gelar juara Kompetisi Divisi I Liga Indonesia 2010-2011 setelah mengalahkan tim TGM Medan (Sumut) 8-7 melalui pertarungan dramatis yang diwarnai perpanjangan waktu dan diakhiri dengan adu tendangan penalti, Kamis (24/2) sore di Stadion Sanggraha Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Sekretaris Badan Liga Amatir Sepakbola Indonesia (BLAI PSSI Syauqi Soeratno didampingi Direktur Bisnis Petri Octavianus menyerahkan piala-piala kepada tim pemenang, peringkat kedua maupun perwakilan peringkat tiga bersama. Syauqi Soeratno mengutarakan penghargaan dan apresiasinya untuk seluruh tim peserta, pengprov-pengprov PSSI, serta para kepala daerah yang telah mendukung kelangsungan dan kelancaran pembinaan sepakbola nasional terutama dalam lingkup kompetisi liga amatir dan usia muda.

Syauqi Soeratno juga menyatakan bahwa BLAI PSSI akan segera melakukan evaluasi menyeluruh dari pergelaran seluruh kompetisi yang mereka kelola, paling tidak dalam sepekan kedepan. "Kami tentunya tetap membutuhkan saran-saran dari seluruh teman media, yang selama ini telah turut mencurahkan perhatian, pikiran dan tenaga untuk mendukung seluruh gelaran kompetisi liga amatir ini," jelas Syauqi Soeratno.

CEPAT & MENEGANGKAN

Pertandingan antara Mitra Bola Utama dengan TGM Medan berlangsung dalam tempo cepat dan menegangkan. Kedua tim bermain imbang 1-1 pada waktu normal 2 x 45 menit, serta perpanjangan waktu 2 x 15 menit. PS TGM Medan memimpin 1-0 lebih dulu melalui gol Boby Ramadhan menit ke-83. Namun, PS Mitra Bola Utama menyamakan kedudukan melalui eksekusi penalti Jaya Andriyanto menit ke-89.

Ke-8 delapan gol Mitra Bola Utama pada eksekusi penalti berturut-turut dicetak oleh Aris S, Salman A, Wildan A, Jaya Andriyanto, Nasrul, M. Rahmad dan Miki Primajaya. Sementara, tujuh gol untuk TGM Medan dibuat oleh Agung P, Ridho K, Robby Ramadhan, Syaidansyah, Ade Irwan dan Akrur Riski Wasit memberikan kartu kuning untuk Reinhard, Bobby Ramadhan, Irawan, Andryansah, Fahnur (TGM Medan), serta Alto Yugens, Nasrul Ariyanto, Dodik Haryanto, Rahmat Hidayat (Mitra Bola Utama). TGM Medan tampil dengan 10 pemain sejak menit ke-65 menyusul dikeluarkannya Reinhard. Namun, pada perpanjangan waktu 2 x 15, Mitra Bola Utama juga harus bermain dengan 10 orang setelah Dodik Haryanto menerima kartu kuning kedua menit ke-108.

Untuk partai puncak Divisi III ini Badan Liga Sepakbola Amatir Indonesia (BLAI) PSSI sebagai pengelola kompetisi liga amatir menugaskan jajaran perangkat pertandingan terbaiknya, yakni wasit tengah Hifni (Jakut), asisten wasit 1 Patria (Tangerang), asisten wasit 2 Agus M (Bekasi), wasit cadangan S Otong (Tangerang), serta pengawas pertandingan H.Deni R (Banten) dan inspektur wasit Maksum (Bekasi).

Pertarungan babak final kompetisi Divisi III ini berlangsung cepat meski cenderung keras sehingga wasit harus memberi banyak peringatan kepada pemain kedua tim. Walau demikian, pelath kedua tim, M.Nizar dari Mitra Bola Utama dan Sabda Lumban Toruan dari TGM Medan, mengisyaratkan kepuasannya atas penampilan atraktif para pemainnya.

Seperti diketahui, Mitra Bola Utama melaju ke babak final setelah mengalahkan kesebelasan Ikatan Sepakbola Purworejoi Jateng 1-0 pada semifinal di Stadion Lebak Bulus, Selasa (22/2). Sementara, tim TGM Medan melenggang ke pertarungan puncak tanpa harus memerah keringat karena lawannya, Persibolmut Sulut, tak tampil ke lapangan.

Dengan tuntasnya kompetisi Divisi III ini BLAI PSSI telah menyelesaikan seluruh liga amatir yang mereka kelola, yakni Divisi I, Divisi II, serta liga remaja Piala Soeratin U187 dan Piala Menegpora U16. Kompetisi Divisi I dijuarai oleh PSBS Biak Numfor (Papua) dengan runner-up, Persbul Buol (Sulteng), sedangkan dua tim terbaik Divisi II adalah Persap Purbalingga (Jateng) dan Persewar Waropen (Papua).

Dari strata Liga Remaja, kompetisi U18 dijuarai tim Villa 2000 dengan runner-up PSIS yr, sementara pada Liga Remaja U16 dua tim terbaik adalah kesebelasan Pengprov PSSI Jateng dan Pengprov PSSI Jabar

FIFA dan IOC Sudah Setujui Statuta PSSI

thierry-regenassnurdin-halid2.jpg Komisi Banding Komite Pemilihan PSSI masih terus mempelajari dan membahas memori banding yang diajukan empat bakal calon Exco yang sama-sama terganjal pada tahapan verifikasi Komite Pemilihan Pengesahan Calon Exco PSSI 2011-2015 itu.

"Kami masih belum bisa memastikan kapan (tugas) ini bisa diselesaikan," ungkap Alfred Simanjuntak, anggota Komisi Banding Komite Pemilihan, Kamis (24/2).

Empat balon Exco PSSI 2011-2015 yang tak lolos dari proses verifikasi dan mengajukan banding adalah Arifin Panigoro, George Toisutta, Sihar Sitorus dan Tuty Dau. Arifin Panigoro dan George Toisutta tak lolos verifikasi untuk pengajuan calon ketua umum dan wakil ketua umum, sementara Sihar Sitorus dan Tuty Dau sama-sama untuk posisi anggota Exco.

Tenggat waktu untuk Komisi Banding semula disebutkan tiga hari, terhitung sejak Rabu (23/2). Namun, Komisi Banding yang diketuai oleh pakar komunikasi politik Prof Dr. Tjipta Lesmana dengan wakil ketua Prof Gayus Lumbuun ini diperkirakan membutuhkan waktu lebih lama lagi, mengingat hingga Kamis ternyata tim kuasa hukum George Toisutta masih berusaha menambahkan berkas-berkas baru.

Komunitas sepakbola nasional kini mengharapkan Komisi Banding tidak terpengaruh dengan kondisi yang tengah mendera persepakbolaan nasional, khususnya karena aksi demo ke kantor PSSI dan di berbagai daerah yang terpengaruh oleh pernyataan kontroversial dari Menegpora Andi Alfian Malarangeng, Senin lalu.

Menegpora mengeluarkan 25 butir pernyataan yang antara lain menyalahkan Komite Pemilihan dinilainya telah dengan sengaja menjegal Arifin Panigoro dan George Toisutta dalam proses verifikasi, serta mendesak agar Komisi Banding meloloskan kedua tokoh itu. Yang sangat disesalkan, Menegpora justru seperti melecehkan peranannya sendiri sebagai pengayom dengan mengancam untuk membekukan PSSI.

Ketua Komisi Banding Prof Dr Tjipta Lesmana menegaskan bahwa Komisi Banding tidak akan terpengaruh dengan pernyataan Menegpora. Mereka akan tetap bersikap independen. Komisi Banding bekerja atas dasar hukum yang jelas, yakni Statuta FIFA, Statuta PSSI, dan Standard Electorall Code FIFA.

"Dasar hukumnya sudah jelas, yakni aturan-aturan FIFA. Kedaulatan sepakbola ada di tangan FIFA, bukan pemerintah," tegas Tjipta Lesmana.

Menegpora Andi Alfian Malarangeng sampai saat ini juga masih mempertanyakan independensi FIFA dengan menyetujui Statuta PSSI yang disyahkan pada 20 April 2009 di Hotel Mercure, Ancol, melalui Kongres Luar Biasa yang dihadiri oleh Director Legal dan Pengembangan Asosiasi FIFA, Thiery Regennas.

"Dalam penyusunan Statuta PSSI itu sejak awal kami terus berkorespondensi dengan FIFA," ujar Hamka B Kadi, Deputi Sekjen PSSI.

FIFA & IOC Telah Setujui Statuta PSSI

Sikap Menegpora dengan terus mempersoalkan Statuta PSSI sangat disayangkan, khususnya menyangkut ketidakpuasnnya atas isi Pasal 35 ayat 4 yang antara lain mengatur keharusan anggota Komite Eksekutif PSSI tidak sedang dinyatakan bersalah atas suatu tindakan kriminal pada saat Kongres berlangsung. FIFA, bahkan juga Komite Olimpiade Internasional (IOC) sepenuhnya telah sama-sama menyetujui redaksional dan substansi isi dari pasal 35 ayat 4 Statuta PSSI tersebut.

Persetujuan FIFA itu tertuang dalam surat Director of Legal Affairs FIFA, Marco Viliger, dan Head of Corporate Legal FIFA, Fabianne Moser-Frei bertanggal 11 Oktober 2010, dan dikirimkan kepada Sekjen PSSI Nugraha Besoes.

“Setelah mencermati isi statuta PSSI dalam versi bahasa Inggris yang telah diratifikasi, maka kami telah dapat menyepakati isi pasal 35 ayat 4 statuta PSSI bahwa untuk membentuk komite eksekutif yang layak dan pantas, maka yang bersangkutan harus tidak sedang dinyatakan bersalah atas suatu tindakan kriminal,” demikian tulis Marco Viliger dan Fabianne Moser-Frei dalam suratnya tersebut.

Surat FIFA tersebut dikirimkan kepada PSSI menanggapi surat penjelasan dari PSSI yang telah dikirimkan kepada FIFA sebelumnya, yaitu pada tanggal 27 September 2010. Dalam surat PSSI kepada Director of Legal Affairs FIFA itu, Nugraha Besoes menjelaskan mengenai isi dari pasal 35 ayat 4 statuta PSSI dalam versi bahasa Inggris dan versi bahasa Indonesia.

Surat dari PSSI itu sendiri juga merupakan tanggapan atas surat dari FIFA yang sebelumnya diterima pada tanggal 15 September 2010. Dalam surat FIFA bertanggal 15 September 2010 itu, Sekjen FIFA Verome Valcke menyatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan pertanyaan dari IOC mengenai isi dan makna pasal 35 ayat 4 Statuta PSSI.

“IOC telah menunjukkan perhatiannya terhadap statute PSSI pasal 35 ayat 4 yang telah disetujui dalam Kongres Luar Biasaa PSSI pada 20 April 2009 lalu,” demikian tulis Sekjen FIFA Verome Valcke.

Pernyataan dari FIFA mengenai perhatian IOC itu menunjukkan bahwa pada dasarnya otoritas penyelenggara olimpiade dunia itu juga telah menyetujui isi dan substansi dari pasal 35 ayat 4 statuta PSSI. Dalam hal ini IOC juga telah sepakat bahwa para calon anggota komite eksekutif harus telah aktif di PSSI minimal lima tahun, dan tidak sedang dinyatakan bersalah atas suatu tindakan kriminal pada saat kongres.

Persetujuan FIFA maupun IOC itu jelas bertentangan dengan pernyataan Menegpora Andi Mallarangeng yang menyatakan bahwa calon anggota komite eksekutif PSSI harus tidak pernah dihukum (previously) atau dinyatakan bersalah atas suatu tindakan kriminal.

"Kata previously itu tak pernah disebut dalam Statuta yang kami, PSSI, dan FIFA bahas," tegas Hamka B. Kadi.(***).

Kochumov : Efek Persiapan Di Bangkok

turk.jpg Timnas Turkmenistan mengaku beruntung bisa mengalahkan Indonesia 3-1 pada laga pertama di Stadion Gelora Jakabaring, Palembang, Rabu (23/2). Hasil ini membuat mereka berada di atas angin saat menggelar laga kedua di kandang sendiri pada tanggal 9 Maret 2011.

“ Kami senang dengan kemenangan ini. Ternyata keputusan kami untuk menggelar persiapan selama seminggu di Bangkok Thailand mampu memberi efek yang baik terhadap tim ini,” kata pelatih Turkmenistan Kochumov Amanklych.

Kochumov menyebut hasil ini dikarenakan permainan kolektif anak asuhnya yang mampu menjalankan instruksi dengan baik. Tidak ada pemain yang tampil egois di lapangan.

“ Beberapa jam sebelum pertandingan, kami menggelar meeting khusus dengan pemain. Di sana kita membahas taktik yang digunakan untuk menjinakkan Indonesia. Saya senang, pemain mampu menjalankan instruksi dengan baik dan kita akhirnya meraih kemenangan,” papar Kochumov.

Separuh dari skuad Turkmenistan yang dibawa ke Palembang ini adalah pemain yang juga tampil di Asian Games 2010. Separuhnya lagi adalah pemain baru dari Liga Nasional Turkmenistan. Meski begitu, Kochumov menyatakan kombinasi tim ini baru berkumpul bersama saat persiapan di Thailand tanggal 9 Februari lalu. Jadi, persiapan mereka ternyata lebih singkat dari Indonesia.

Riedl : Keunggulan Fisik Lawan Menyulitkan

afred---riedl.jpg Langkah Indonesia untuk menuju Olimpiade London 2012 menemui batu terjal. Kekalahan 1-3 dari Turkmenistan di laga perdana Pra Olimpiade yang berlangsung di Stadion Jakabaring. Palembang, Rabu (23/2) membuat Okto Maniani dkk harus membalasnya di kandang lawan dengan skor minimal 3-0.

Pada pertandingan tadi, Indonesia sebenarnya sempat unggul lewat gol Titus Bonai. Namun, tiga gol tim tamu yang dicetak Amanov Arslanmyrat, Boliyan Aleksandr dan Vahyt memaksa Indonesia menyerah 1-3.

Pelatih Alfred Riedl tidak terlalu menyalahkan anak asuhnya atas kekalahan ini. Alfred bahkan tetap memuji para pemainnya yang tampil cukup impresif dengan menciptakan beberapa peluang.

“ Ini pertandingan yang cukup menarik. Hasil paling fair bagi Indonesia sebenarnya adalah imbang, karena kita pun banyak mendapatkan peluang. Namun memang sangat sulit bermain menghadapi lawan yang punya fisiknya lebih besar dan kuat,” kata Alfred Riedl.

Riedl juga menyebutkan anak asuhnya sudah menjalankan instruksinya dengan baik dengan banyak melakukan serangan dari sayap. Hanya saja, pemain Turkmenistan memang mampu bertahan dengan baik dan pemain kita cjukup kerepotan dibuatnya. Walaupun sesekali, Okto dan Dendi mampu membahayakan pertahanan lawan.

“ Peran Dendi Santoso juga cukup bagus. Tugasnya cukup berat, selain melakukan serangan dari sayap kanan, ia juga harus menjaga pergerakan kapten Turkmenistan Amanov Arslanmyrat. Dia adalah pemain inti di timnas senior Turkmenistan, “ ungkap pelatih asal Austria ini.

Meski peluang menang di laga kedua tanggal 9 Maret di Turkmenistan cukup berat, Alfred optimis pemainnya bisa bangkit kembali. Yang jelas timnas akan focus untuk tetap bermain maksimal pada leg-kedua nanti.

Di sisi lain, mantan pelatih Vietnam ini juga menyatakan bahwa timnas Indonesia memang harus menapak prestasi di asia tenggara dulu. Terlalu drastis jika dalam waktu singkat ingin berbicara banyak di level asia. (asp)

Susunan pemain Indonesia: 23-Kurnia Meiga; 2-Seftia, 13-Gunawan Dwi Cahyo; 4-Safri Umri, 5-Johan Ahmat Farizi/Dias Angga Putra (55), 7-Titus Bonai, 8-Egi Melgiansyah, 10-Oktovianus Maniani, 15-Hendro Siswanto; 14-Dendi Santoso/Engelberd Sani (82), 21-Yongki Aribowo (C)/Rishadi Fauzi (67).

Turkmenistan: 1-Geldiyev Batyr; 2-Komekov Hemayat, 3-Soyunov Shohrat, 5-Atayev Ahmet, 18-Annaorazov Serdar; 6-Durdiyev Didar, 7-Amanov Arslanmyrat (C), 8-Tagayev Elman, 12-Astanov Umidjan/Geldiyev Ata (79); 9-Boliyan Aleksandr/Tamurkin Ilya (84), 11- Orazsahedov Vahyt.

Kesiapan Tim Finalis Divisi III

gogogodiv1.jpg Badan Liga Sepakbola Amatir Indonesia (BLAI) PSSI Kamis (24/2) petang ini menggelar babak final kompetisi Divisi III Liga Indonesia 2010-2011. Laga pamungkas persaingan antar pemain terbaik berusia di bawah 21 tahun dari kesebelasan Mitra Bola Utama (Jatim) dengan TGM Medan (Sumut) itu akan dilangsungkan mulai pukul 15.00 wib di Stadion Sanggraha Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Menyelesaikan persaingan kompetisi Divisi III merupakan pekerjaaan terakhir BLAI PSSI dari gelaran liga amatir 2010-2011. BLAI PSSI sebelumnya sudah menuntaskan kompertisi Divisi I, Divisi II serta dua liga remaja, Piala Soeratin U18 dan Piala Menegpora U16.

"Dari evaluasi sementara kami, penyelenggaraan rangkaian kompetisi liga amatir 2010-2011 secara umum cukup baik," jelas Sekretaris BLAI PSSI Syauqi Soeratno, Rabu (23/2) di Senayan.

Walau demikian, Syauqi Soeratno mengatakan bahwa masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan BLAI PSSI untuk membuat seluruh gelaran kompetisi BLAI PSSI tahun depan menjadi lebih baik lagi.

Sementara itu, menyambut laga puncak perebutan gelar juara kompetisi Divisi III Kamis sore ini, kedua tim sama-sama melontarkan kesiapannya untuk tampil ke singgasana juara.

"Anak-anak dalam kondisi memuaskan, Insya Allah semuanya akan tampil baik pada pertandingan final ini," ujar pelatih Mitra Bola Utama, M.Nizar.

Di kubu TGM Medan, pelatih Sabda Lumban Toruan juga melontarkan keyakinannya. Walau demikian, katanya, pertarungan kedua tim pasti akan tetap menarik karena sama-sama membawa dua karakter permaiinan yang berbeda. "Jadi peluang kami sama besar," kata Sabda Lumban Toruan.

Mitra Bola Utama melaju ke babak final setelah mengalakan kesebelasan Ikatan Sepakbola Purworejoi Jateng 1-0 pada semifinal di Stadion Lebak Bulus, Selasa (22/2) petang. Sementara, tim TGM Medan melenggang ke pertarungan puncak tanpa harus memerah keringat karena lawannya, Persibolmut Sulut, tak tampil ke lapangan.

Hormati Mekanisme Organisasi Di PSSI

presshsis.jpg Dua tokoh olahraga dari generasi berbeda, Hariman Siregar dan Icuk Sugiarto, menyuarakan keprihatinannya atas kondisi yang terjadi dalam persepakbolaan nasional. Dalam penilaian keduanya, persepakbolaan nasional kini dalam keadaan kritis. Hal ini tak terlepas dari turun tangannya elit politik, yang membuat PSSI kini diambang mendapat sanksi dari FIFA.

"Jangan jangan pertandingan timnas di Palembang sore hari ini adalah pertandingan terakhir yang bisa kita tonton, sebab akibat sanksi FIFA itu timnas kita memang dilarang berpartisipasi di seluruh even FIFA dalam beberapa tahun kedepan, hingga hukuman untuk kita direhabilitasi. Harusnya elit-elit politik lebih memikirkan hal itu, jangan hanya memikirkan kepentingan mereka sendiri," tegas Hariman Siregar, Rabu (23/2).

Hariman Siregar dan juga Icuk Sugiarto menegaskan, bila benar FIFA menjatuhkan sanksi kepada PSSI sehingga sebagai implikasinya timnas akan dilarang berpartisipai di seluruh level kompetisi mancanegara, maka yang rugi sebenarnya bukan hanya PSSI. Akan tetapi, pemerintah sendiri. Mereka mengisyaratkan, apakah pemerintah tidak memikirkan kepentingan rakyat, sebab sepakbola adalah olahraga rakyat.

"Jangan sampai rakyat yang bergerak karena kebodohan elit politik ini," tegas Hariman.

Hariman Siregar dan Icuk Sugiarto sama-sama mengakui, mereka bicara bukan karena ingin membela tokoh-tokoh di PSSI seperti Nurdin Halid atau Nirwan Bakrie. Mereka lebih peduli kepada kepentingan sepakbola sebagai olahraga pemersatu rakyat.

"Saya tak peduli siapa yang memimpin PSSI. Hal itu serahkan saja kepada mekanisme yang berlaku, sebab saya tahu benar sepakbola memang sudah punya aturannya sendiiri, yakni aturan dari FIFA," tegas Hariman Siregar, seraya menunjukkan Statuta PSSI serta Regulations Standard Electorall Code FIFA yang menjadi dasar dalam penetapan calon-calon ketua umum PSSI.

Hariman Siregar faham mengenai sanksi FIFA karena sepakbola memang bukan barang baru baginya. Ia pernah menjadi anggota Dewan Pakar PSSI 2003-2007, dan jauh sebelum itu tokoh pergerakan mahasiswa tahun 1970-an ini lama mengembangkan persepakbolaan di wilayah Jakarta dengan menjadi ketua umum PSJS (Persatuan Sepakbola Jakarta Selatan) antara 1986-1996.

"Saya dua periode memimpin PSJS sebelum digantikan oleh Andi Darussalam Tabusalla," paparnya, dalam pertemuan pers di Warung Daun, Cikini.

"Kalau akhirnya PSSI kena ban dari FIFA, maka sepakbola kita kembali ke zaman saya dulu. Kita seperti main di tingkat “tarkam” saja. Saya tidak tahu apa elit politik kita memahami masalah ini. Yang jelas, sayang sekali jika pemahamannya tak sampai ke sana," tegas Hariman Siregar, tokoh Malari 1974 itu.

Elit politiik yang dimaksud Hariman Siregar tampaknya adalah Menegpora Andi Alfian Malarangeng. Senin (21/2) lalu, Menegpora bersama Ketua KON/KOI Rita Subowo secara terbuka melontarkan "nota keprihatinan" pemerintah yang berisi 25 butir pernyataan yang sebagian besar isinya mengisyaratkan ketidakpercayaan akan kepemimpinan PSSI. Andi Alfian Malarangeng antara lain juga mengkritisi keputusan Komite Pemilihan Exco PSSI 2011-2015 yang tidak meloloskan Arifin Panigoro dan George Toisutta dari verifikasi untuk calon ketua umum PSSI mendatang. Dia juga mendesak Komisi Banding Komite Pemilihan untuk 'merehabilitasi' hasil verifikasi Komite Pemilihan.Tak hanya itu, Menegpora bahkan mengancam akan membekukan PSSI jika tidak bersedia mengikuti aturan dalam perundangan-undangan Indonesia.

"PSSI atau Komite Pemilihan jangan hanya berpegang pada aturan-aturan dari FIFA. Selagi PSSI masih ada huruf "I'-nya (Indonesia, red) maka mereka harus patuh pada aturan di Indonesioa," demikian ditegaskan Menegpora saat itu. Pernyataan tersebut kemudian dilontarkan Andi Alfian Malarangeng berulangkali dalam kesempatan lain.

STATUTA PSSI.

Icuk Sugiarto menyatakan, apa yang dikemukakan Andi Alfian Malarangeng sudah sangat salah-kaprah. "Pemerintah tak boleh ikut-ikutan ketentuan yang menjadi pegangan organisasi olahraga," tegas Icuk. PSSI, kata Icuk, sudah memiliki Statuta FIFA yang merjadi pegangan bagi PSSI dalam menjalankan aturan dan peraturan organisasi, termasuk mengatur pelaksanaan Kongres pemilihan ketua umum PSSI.

"Saya memang bukan orang sepakbola, tetapi sebagai olahragawan saya tahu benar bahwa setiap induk organisasi pasti memiliki aturan main masing-masing. Dulu PBSI dan PSSI mungkin punya Anggaran Dasar atau Anggaran Rumah Tangga, yang di PSSI sekarang namanya Statuta PSSI," jelas Icuk Sugiarto.

Icuk Sugiarto mengkritisi Menegpora dan juga KON/KOI yang sudah sangat jauh mencampuri urusan rumah tangga PSSI, termasuk dengan memaksakan penerapan beberapa pasal dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahrgaan Nasional (Siskornas). Siskornas tak bisa dipaksanaan di PSSI karena landasan hukumnya sudah sangat berbeda. PSSI sepenuhnya mengikuti dasar-dasar hukum FIFA yang diterapkan dalam Statuta FIFA dan sudah diadopsi oleh PSSI kedalam Statuta PSSI. Mungkin memang ada beberapa pasal dalam Siskornas yang tidak sinergis dengan ketentuan dalam Statuta PSSI. Namun, pemerintah harus bersikap bijaksana karena PSSI sudah meratifikasi Statuta FIFA sehingga yang harus lebih mereka patuhi adalah ketentuan-ketentuan dari FIFA.

"Saya ini termasuk ikut membidani Siskornas, dan saya tahu betul kalau Siskornas sendiiri belum bisa diterapkan dengan baik, contohnya Pasal 40. Tidak boleh ada pejabat daerah yang menjadi ketua KON di daerah, tetapi faktanya banyak guibernur atau wakil gubernur yang menjadi pimpinan KON di daerah daerah. Jadi sebaiknya Menegpora atau Rita Subowo konsentrasilah ke sana," tegas Icuk, juara dunia bulutangkis 1983 di Kopenhagen, Denmark..

"Saya yakin Menegpora akan lebih dihargai oleh masyarakat olahraga kalau dia bisa bersikap sebagai negarawan yang memayungi semua aturan dan kepentingan masing-masing induk organisasi olahraga. Soal sepakbola serahkan saja kepada orang-orang sepakbola, khususnya mereka yang punya kedaulatan atau hak suara di kongres," tegas Icuk Sugiarto.(

Komisi Banding Pemilihan Exco Mulai Bekerja

proftjipta.jpg Komisi Banding Komite Pemilihan Exco PSSI 2011-2015 Rabu (23/2) ini secara resmi mulai mambahas memori banding dari bakal calon atau balon Exco yang tidak lolos verifikasi. Ada empat balon Exco yang dinyatakan Komite Pemilihan tidak lolos verifikasi dan kemudian mengajukan banding, yakni Arifin Panigoro, George Toisutta, Sihar Sitorus dan Tuty Dau.

Arifin Panigoro tidak lolos verifikasi untuk pengajuan jabatan calon ketua umum dan wakil ketua umum, George Toisutta untuk posisi ketua umum, sementara Sihar Sitorus dan Tuty Dau sama-sama untuk anggota Excecutive Commitee atau Komite Eksekutive. Pengajuan banding berakhir adalah Selasa (22/2) tengah malam lalu.

"Kami sudah melakukan beberapa kali pertemuan," ungkap Alfred Simanjuntak, anggota Komisi Banding Komite Pemilihan, Selasa (22/2) malam. Akan tetapi, Komisi Banding belum memasuki subtansi permasalahan atau membahas memori banding yang diajukan.

Komisi Banding yang diketuai oleh Prof Dr Tjipta Lesmana, wakil ketua Prof Gayus Lumbuun, anggota Alfred Simanjuntak serta dua anggota pengganti, yakni Max Boboy dan Triyandi Mulkan, sudah menerima dokumen-dokumen pengajuan pencalonan dan berkas-berkas dari hasil telaah, pendalaman materi dan salinan keputusan Komite Pemilihan. Ada 39 salinan Surat Keputusan Komite Pemilihan yang dihasilkan dari proses verifikasi selama hampir dua pekan, yang pada akhirnya menetapkan dua calon ketua umum, empat calon wakil ketua umum, dan 25 calon anggota Exco.

Kedua calon ketua umum adalah Nurdin Halid dan Nirwan Dermawan Bakrie; empat calon wakil ketua umum Nurdin Halid, Nirwan Bakrie, Ibnu Munzir dan Bob Hippy. Namun, Bob Hippy belakangan menyatakan mengundurkan diri. Sementara, dari 25 calon anggota Exco, hampir separuhnya adalah Exco PSSI 2007-2011, yakni Ibnu Munzir, Iwan Budianto, Andi Darussalam Tabusalla, Mafirion, Muhammad Zein, Subardi, Ferry Paulus, Ashar Suryobroto, Benhard Limbong, Togar Manahan Nero dan Haruna Soemitro.

Seperti diketahui, Andi Darussalam Tabusalla dan Iwan Budianto kemudian mengundurkan diri dari dari jabatan Exco karena masing-masing ingin lebih fokus mengembangkan Badan Liga Indonesia (PT Liga Indonesia) dan Badan Liga Sepakbola Amatir Indonesia (BLAI). Pengunduran diri dari Exco juga dilakukan Haruna Soemitro, yang memilih ingin lebih berkonsentrasi sebagai ketua Pengprov PSSI Jatim. Ketua Umum PSSI Nurdin Halid sejak awal kepengurusan 2007-2011 memang sudah menekankan larangan perangkapan jabatan, antara Exco dan ketua-ketuia badan atau ketua pengprov agar tidak menimbulkan perbenturan kepentingan.

Penetapan Excoi PSSI 2011-2015 akan dilakukan melalui Kongres Luar Biasa atau Extra Ordinary Congress pada 26 Maret di Tanah Lot, Bali. Peluang Arifin Panigoro untuk resmi masuk dalam bursa ketua umum atau wakil ketua umun, George Toisutta untuk calon ketua umum, serta Sihar Sitorus dan Tuty Dau untuk calon anggota Exco, akan ditentukan dalam "sidang" marathon Komisi Banding Komite Pemilihan yang diketuai pakar komunikasi politik Prof Dr Tjipta Lesmana itu.

Independensi, profesionalisme, kredibilitas dan integritas Prof Dr Tjipta Lesmana, Prof Gayus Lumbun, dan Alfred Simanjuntak, SH dalam merumuskan keputusan-keputusan Komisi Banding yang bersifat final dan mengikat tentu saja tetap tidak akan memuaskan semua pihak. Pada beberapa kali kesempatan, Prof Dr. Tjipta Lesmana menegaskan bahwa dirinya, Gayus Lumbun maupun Alfred Simanjuntak dalam menunaikan kewajibannya tidak akan terpengaruh oleh berbagai tekanan.

"Kami sudah punya landasan hukum yang kuat, yakni Statuta FIFA, Statuta PSSI, dan Standard Electorall Code FIFA. Saya telah mempelajari dan dapat memahami betapa sepakbola sudah terikat pada aturan-aturan dan peraturan yang ditentukan oleh FIFA. Penguasa sepakbola adalah FIFA, mereka pemegang kedaulatan tertinggi sepakbola di dunia," tegas Prof Dr. Tjipta Lesmana.

Mitra Bola Utama Bertemu TGM Medan Di Final Divisi III

div2put33.jpg Kesebelasan Mitra Bola Utama dari Jawa Timur dan TGM Medan, Sumut, bertarung di babak final Kompetisi Divisi III Liga Indonesia 2010-2011 yang akan dilangsungkan Kamis (24/2) di Stadion Sanggraha Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Laga puncak Divisi III yang melibatkan pemain muda potensial yang menjadi harapan persepakbolaan nasional masa depan ini akan digelar mulai pukul 16.00 wib

Tim Mitra Bola Utama melaju ke babak final setelah mengalakan kesebelasan Ikatan Sepakbola Purworejoi Jateng 1-0 pada semifinal di Stadion Lebak Bulus, Selasa (22/2) petang. Gol tunggal kemenangan Mitra Bola Utama dicetak Nasrul Ariyanto menit ke-89, atau 14 menit setelah tim asal Surabaya ini bermain dengan sepuluh pemain menyusul dikeluarkannya Febri Mahendra setelah menerima kartu kung kedua menit ke-75. Sementara, tim TGM Medan melenggang ke pertarungan puncak tanpa harus memerah keringat karena lawannya, Persibolmut Sulut, tak tampil ke lapangan.

Laga semifinal antara tim Mitra Bola Utama dengan ISP Purworejo berlangsung dalam tempo cepat. Wasit Purwanto (Jakarta) mengeluarkan enam kartu kuning untuk pemain kedua tim, yakni Lucky Wiji, Dodik Haryanto, Ahmad Zakaria, Nazaruddin Martha (Mitra Bola Utama), serta M.Arifin, Erika Ade (ISP Purworejo).

Badan Liga Sepakbola Amatir Indonesia (BLAI) PSSI menggelar babak akhir Divisi III ini sebagai kompetisi terakhir yang dikelolanya. Dari rangkaian kompetisi 2010-2011 yang mereka kelola, BLAI PSSI sudah merampungkan kompetisi Divisi I, Divisi II, dan baru saja mementaskan final Liga Remaja Piala Soeratin U18 dan Piala Menegpora U16.

Kompetisi Divisi I dijuarai oleh PSBS Biak Numfor (Papua) dengan runner-up, Persbul Buol (Sulteng), sedangkan dua tim terbaik Divisi II adalah Persap Purbalingga (Jateng) dan Persewar Waropen (Papua). Dari strata Liga Remaja, kompetisi U18 dijuarai tim Villa 2000 dengan runner-up PSIS yr, sementara pada Liga Remaja U16 dua tim terbaik adalah kesebelasan Pengprov PSSI Jateng dan Pengprov PSSI Jabar.

Komitmen Anggota Jaga Kehormatan PSSI

pssi-fifa.jpg Pengurus sepakbola daerah dan klub-klub menyatakan komitmennya untuk tetap setia dan loyal terhadap kepengurusan PSSI yang kini tengah menghadapi cobaan berat menyambut kelangsungan Kongres PSSI pada tanggal 26 Maret 2011 mendatang di Tanah Lot, Bali. Mereka menyatakan keheranannya atas sikap Menegpora Andi Alfian Malarangeng yang dinilai terlalu jauh mencampuri urusan internal organisasi PSSI.

"Menegpora saharusnya memikirkan situasi keolahragaan kita secara keseluruhan, tidak semata-mata mencampuri urusan internal organisasi PSSI," kata Hun Mokmoagouw, sekretaris umum Pengprov PSSI Sulawesi Utara, Selasa (22/2). Hun Mokoagouw menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya PSSI dalam menegakkan aturan yang berlaku di sepakbola yang telah diwujudkan dalam Statuta PSSI.

"Statuta PSSI merapakan fondasi rumah PSSI. Kita bangga tinggal dalam rumah dengan karakter tersendiri sebagaimana ditentukan FIFA," tegasnya.

Maurice Tuguis, dari Pengprov PSSI Maluku Utara, menyatakan bahwa sebaiknya Menegpora menjelaskan kepada masyarakat luas mengenai upaya-upayanya meningkatkan prestasi olahraga nasional.

"Jangankan memikirkan peningkatan prestasi, mengupayakan langkah-langkah nyata untuk perbaikan dan peningkatan infrastruktur olahraga saja masih bisa dipertanyakan," ujar Maurice Tuguis.

Beberapa pengelola klub juga menyayangkan sikap Menegpora yang mereka nilai tidak mencerminkan karakter negarawan yang semestinya mengayomi dan tidak justru main "gebuk".

"Menegpora boleh-boleh saja melontarkan kekecewaannya terhadap PSSI karena prestasi timnas yang belum menggembirakan, tetapi jangan sampai mencampuri urusan induk organisasi olahraga," jelas demikian antara lain diutarakan Hendri Pitoy dari Persibolmut, Sulut.

Para pengurus Pengprov dan klub-klub mempertanyakan sikap Menegpora Andi Alfian Malarangeng yang pernyataan-pernyataannya jauh dari menyejukkan dan justru terkesan provokatif. Keinginan Menegpora agar PSSI tunduk pada aturan atau ketentuan yang dituangkan dalam beberapa pasal perundang-undangan nasional, juga dinilai subyektif mengingat adanya independensi PSSI yang sudah sejak 2009 memiliki Statuta PSSI, yang mengadopsi Statuta FIFA.

Statuta PSSI dihasilkan dari proses panjang selama dua tahun sejak 2007, dengan mengacu pada Standard Statuta FIFA namun disesuaikan dengan kondisi nasional, sebagaimana lazimnya dalam penyusunan statuta di seluruh negara (asosiasi) anggota FIFA. Namun, patut diingatkan bahwa penyusunan statuta di masing-masing negara tidak selalu mengikuti sepenuhnya ketentuan dalam Standard Statuta FIFA, yang sebenarnya tidak memiliki kekuatan hukum. Standard Statuta hanya menjadi pegangan dalam penyusunan keseluruhan statuta anggota FIFA, namun tidak mesti diikuti keseluruhannnya.

Seorang Icuk Sugiarto, pebulutangkis nasional yang juara dunia 1983 di Kopenhagen, Denmark, bahkan sangat memahami jika setiap organisasi olahraga harus mengikuti ketentuan yang dibuat induk organisasi dunianya.

"PSSI itu sudah mengadopsi Statuta FIFA, jadi ketentuan-ketentuan dari FIFA yang harus diitaati oleh PSSI," jelas Icuk Sugiarto.

Icuk juga menegaskan, Menegpora tidak bisa memaksakan PSSI harus mengikuti ketentuan dalam perundangan-undangan nasional, seperti Siskornas atau Peraturan Pemerintah lainnya, karena PSSI sudah menjadi kepanjangan tangan FIFA yang memiliki kedaulatan tertinggi atas sepakbola di seluruh dunia.

"Menegpora karenanya tak bisa memaksanakan PSSI harus loyal pada keinginan pemerintah. Yang punya kedaulatan di PSSI itu adalah anggota PSSI sendiri, dan kedaulatan tertingginya dipegang FIFA. Kalau anggota PSSI merasa bahwa sejauh ini organisasi PSSI masih bisa berjalan, untuk apa Menegpora capek-capek mengurusi PSSI?,"tegas Icuk.

Statuta PSSI disyahkan dalam Kongres Luar Biasa pada April 2009 di Hotel Mercure, Ancol. Penyusunan Statuta PSSI yang dilakukan dalam waktu dua tahun itu diawasi dan dipantau serius oleh AFC dan FIFA. Thyerry Regenass, direktur asosiasi dan pengembangan FIFA, bahkan hadir dalam pengesahan Statuta PSSI tahun 2009 itu. Thyerry Regenass memberikan pujiannya atas materi Statuta PSSI.

PSSI Memiliki Lex Sportiva

HINCA33.jpg Sikap pemerintah melalui Menegpora Andi Alfian Malarangeng yang menyatakan agar PSSI tunduk pada ketentuan perundang-undangan nasional seperti yang dituangkan pada UU No 3 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional, serta Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2007 Tentang Penyelenggaraan Keolahrgaan Nasional, merupakan ancaman atas independensi PSSI yang sudah terikat pada aturan dan peraturan yang ditegakkan FIFA sebagai pemegang kedaulatan sepakbola tertinggi di dunia. PSSI hanya tunduk pada aturan, peraturan atau ketentuan yang digariskan FIFA, melalui kedaulatan yang diberikan kepada anggota-anggota PSSI.

Pernyataan Menegpora Andi Alfian Malarangeng yang didampingi Ketua Umum KON/KOI Rita Subowo pada Senin (21/2) siang lalu di Kantor Menegpora, Senayan, sekaligus mencerminkan sikap ambivalensi Menegpora. Pasalnya, Menegpora sudah memahami bahwa PSSI hanyalah kepanjangan tangan FIFA karena PSSI sudah mengadopsi Statuta FIFA sejak 2009. Statuta FIFA jelas-jelas menekankan bahwa kedaulatan tertinggi sepakbola berada ditangan FIFA. Otoritas sepakbola dunia ini sangat alergi dengan intervensi pemerintah.

Patut dicatat bahwa Andi Malarangeng sebelumnya adalah salah satu penguji dalam pengajuan disertasi Ketua Komdis PSSI Hinca Pandjaitan pada pertengahan Januari 2011 lalu, dalam meraih gelar doktor ilmu hukum dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Karawaci, Tangerang. Disertasi Hinca Pandjaitan dengan judul "INTERVENSI NEGARA TERHADAP PENGELOLAAN, PENYELENGGARAAN, DAN PENYELESAIAN SENGKETA SEPAKBOLA PROFESIONAL DI ERA GLOBALISASI DALAM RANGKA MEMAJUKAN KESEJAHTERAAN UMUM DI INDONESIA”. Suatu Kajian Hukum Tata Negara Mengenai Kedaulatan Negara Versus "Kedaulatan" FIFA" jelas amat kontekstual dengan situasi dilematis yang dihadapi PSSI sekarang ini.

Menegpora Andi Alfian Malarangeng menjadi salah satu penguji pada sidang senat tertutup dalam pengajuan disertasi itu, dan kemudian ikut memberikan dukungan agar Hinca Pandjaitan menyempurnakan disertasinya untuk diajukan untuk meraih gelar doktor ilmu hukum. Tantangan itu kemudian dijawab Hinca Pandjaitan dengan secara resmi mengajukannya pada sidang senat terbuka pada 28 Januari lalu di UPH Karawaci, Tangerang. Para penguji disertasi Hinca yang terdiri dari Prof Dr. Bintan R Saragih, SH, Prof Dr. Satya Arinanto, SH, MH, Dr.LIntang O.Siahaan, SH, mProf Dr. Sri Setyaningsih, SH, MH, Prof Huala Adolf, SH, LL.M, Ph.D, dan Prof Hikmawanto Juwana, SH, LL.M, Ph.D,

Setelah dihujani pertanyaan dari tim penguji yang keseluruhannya adalah tokoh-tokoh dengan kredibilitas dan integritas tinggi itu, Hinca Pandjaitan dinyatakan lulus dengan memperoleh predikat "Sangat Terpuji".

SEBELUM LPI

Hinca Pandjaitan menegaskan, disertasinya dibuat jauh sebelum Liga Primer Indonesia (L{I) bergulir, sehingga dia tidak secara khusus menyebutkan keberadaan LPI dalam disertasinya. Walau demikian, tak bisa dipungkiri bahwa keberadaan LPI adalah bagian dari keterlibatan state organ atau pemerintah dalam mengintervensi kemandirian PSSI yang berpegang pada landasan hukum FIFA. Atas adanya intervensi CAMPUR TANGAN pemerintah tersebut, urai Hinca, PSSI dapat dikenai sanksi oleh FIFA.

Kajian Hinca Pandjaitan mengenai adanya "hukum kemandirian universal" dalam sepakbola memang menumbuhkan telaah baru dalam tatanan ilmu hukum di Indonesia. "Hukum kemandirian sepakbola" yang disajikan Hinca Pandjaitan ini merupakan hasil penelitian cukup panjang dari dalam dan luar negeri, dengan titik sentralnya adalah berlangsungnya Kongres Sepakbola Nasional (KSN) di Malang, medio Maret 2010. Membaca paparan Hinca, kita seperti diingatkan bahwa dinamika yang terjadi dalam perkembangan sepakbola sekarang ini tak bisa dilepaskan keterkaitannya dengan KSN tersebut.

Di satu sisi, PSSI harus menegakkan kewibawaannya sebagai otoritas sepakbola yang berdaulat, namun di sisi yang lain PSSI harus menghadapi tekanan luar biasa saat ini. Hinca Pandjaitan menyajikan disertasinya secara mendalam, dilengkapi dengan bagan-bagan dan tabel-tabel hasil penelitian. Ringkasan disertasinya saja setebal 108 halaman, yang terbagi atas tiga bab.

Bab I, berupa pendahuluan, bermaterikan latar belakang masalah, identifikasi masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, metode penelitian, dan kerangka pemikiran. Bab II, tentang hasil penelitian, dengan delapan permasalahan pokok. Yakni, 1. titik singgung antara Sistem Hukum FIFA dengan Sistem Hukum Nasional Dalam Rangka Memajukan Kesejahteraan Umum melalui Kompetisi Sepakbola Profesional di Era Global, 2. FIFA dan Negara Indonesia Memajukan Kesejahteraan Umum, 3. Sistem Hukum FIFA dan Titik Singgungnya dengan Sistem Hukum Nasional dalam Tahap Pengelolaan Kompetisi Sepakbola Profesional, 5. State Intervention dalam Kompetisi Sepakbola Profesional di Indonesia, 6. Intervensi dalam arti Turun Tangan melalui Kongres Sepakbola Nasional, 7. Intervensi dfalam arti Campur Tangan melalui State Organ, 8. Harmonisasi Sistem Hukum Nasional Indonesia dengan Sistem Hukum FIFA dalam Kompetisi Sepakbola Nasional. Bab III, berisikan kesimpulan dan saran-saran. Kesimpulan dan Saran Dari Disertasi Hinca

KESIMPULAN: Berdasarkan hasil pembahasan yang dilakukan terhadap tiga permasalahan dalam penelitian ini dapat disimpulkan sebagai berikut:

1. Tata kelola kompetisi sepakbola profesional yang bersifat global mulai dari pengaturan, penyelenggaraan dan penyelesaian sengketa sepakbola profesional merupakan domain FIFA sebagai federasi sepakbola internasional (international society) yang dipertandingkan berdasarkan Lex Ludica (the Laws of the Game) dan diorganisir berdasarkan sistem hukum FIFA (Lex Sportiva) sebagai bagian dari sistem hukum transnasional mempunyai titik singgung dengan sistem hukum nasional Indonesia dan prinsip prinsip sistem hukum internasional.Hal ini disebabkan karena kompetisi sepakbola itu dilakukan di wilayah hukum negara di mana sepakbola profesional itu dipertandingkan, dan pelaksanaan bisnisnya menghormati prinsip-prinsip hukum umum dalam dalam sistem hukum internasional.

Dengan demikian titik singgung dalam sistem sistem hukum yang menyentuh tata kelola kompetisi sepakbola profesional berada pada tiga sumbu, yaitu sistem hukum nasional sebagai sistem hukum pertama, sistem hukum internasional sebagai sistem hukum kedua, dan sistem hukum transnasional sebagai sistem hukum ketiga. Ketiga sistem hukum ini bersentuhan membentuk tautan yang erat sebagai satu kekuatan hukum plularis yang sejajar dan sederajat mewujudkan pengaturan dan pengelolaan, pelaksanaan kompetisi sepakbola profesional dan penyelesaiaan sengketa sepakbola yang ditimbulkannya di era global, sebagai salah satu sarana memajukan kesejahteraan umum tanpa harus tersinggungnya kedaulatan negara.

2. Untuk memajukan kesejahteraan umum dan public interest, negara dapat melakukan intervensi dalam arti turun tangan--bukan dalam arti ncampur tangan-- secara strategis, terbetas, dan fokus sesuai dengan kapasitas dan kompetensinya, khususnya pada jaminan ketersediaan insfrastruktur olahraga untuk memastikan semua warga negara dapat melaksanakan hak asasinya berolahraga (sepakbola) secara nyaman dan aman, serta jaminan berlaku dan dihoprmatinya Lex Ludica dan Lex Sportiva sebagai sistem hukum FIFA dan bagian dari sistem hukum transnasional untuk mengelola, menyelenggarakan dan menyelesaikan sengketa sepakbola dalam kompetisi sepakbola profesional.

3. Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Penyelenggaraan Olahraga, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Penyelenggaraan Pekan dan Kejuaraan Olahraga, dan Peratuiran Pemerintah Nomor 18 Tentang Pendanaan Olahraga merupakaan sistem hukum nasional Indonesia yang secara khusus mengatur tentang urusan keolahragaan merupakan fakta bahwa Pemerintah Republik Indonesia melakukan intervensi terhadap pengaturan, pembinaan, pengembangan, pelaksanaan dan pengawasan atas penyelenggaraan keoalahragaan.

Intervensi ini tidak hanya dilakukan secara strategis, terbatas dan fokus pada jaminan ketersediaan infrastruktur olahraga dan polucy keolahargaan, melainkan sudah merupakan intervensi dalam arti campur tangan yang melampaui kompetensi dan kapasitasnya terutama pada (i) tahapan pengelolaan keolahragaan melalui mekanisme kewajiban melakukan standarisasi, akreditasi, dan sertifikasi keolahragaan yang menjadi domain dan kewenangan pemeriintah melalui BSNAK, (ii) tahapan pengawasan dan pengendalian keolahragaan melalui BOPI, dan (iii) tahapan penyelesaian sengketa organisasi keolahragaan melalui campur tangan Pemerintah. Harmonisasi sistem hukum nasional Indonesia dengan sistem hukum FIFA menjadi suatu keniscayaan yang harus dilakukan oleh Indonesia, tidak saja semata-mata demi terjaganya keharmonisan sistem hukum nasional Indonesia dengan sistem hukum transnasional khususnya Lex Sportiva dan Lex Ludica sebagai sistem hukum FIFA melainkan untuk menjaga nilai nilai kedaulatan Negara Republik Indonesia itu sendiri dalam masyarakat global melalui kompetisi sepakbola profesional, yakni menghormati dan dan mengakui FIFA sebagai pemilik tunggal dalam mengelola dan melaksanakan kompetisi sepakbola profesional dan menyelesasikan sengketa yang timbul. Harmonisasi dalam bentuki peraturan dan perundang-undangan dan dalam bentuk keberpihakan pada policy yang menghormati Lex Ludica dan Lex Sportiva menjadi jawaban atas jaminan PSSI tidak dicoret sebagai anggota FIFA dan sekaligus memberikan ruang yang patut dan cukup bagi sepakbola nasional Indonesia berperan di dalam kompetisi sepakbola profesional dunia sebagai perwujudan nilai dan kehormatan atas kedaulatan negara.

SARAN

Bedasarkan hasil analisis, pembahasan dan kesimpulan penelitian, diajukan tiga saran, yaitu:

1. Adapun titik singgung antara sistem hukum nasional Indonesia dsengan sistem hukum transnasional yakni Lex Sportiva dan Lex Ludica sebagai bagian dari sistem hukum FIFA, yang dapat menimbulkan bantuan hukum dan terganggunya otonomi, kewenangan dan kedaulatan FIFA, disarankan agar Lex Sportiva dan Lex Ludica sebagai sistem hukum transnasional yang berlaku dalam pengelolaan, penyelenggaraan, dan penyelesaian sengjketa (olahraga) sepakbola profesional secara global dapat diterima sebagai sistem hukum ketiga setelah sistem hukum nasional dan sistem hukum internasional dalam teori Hukum Pluralis dan konsekuensi dari teori kedaulatan pluralis, dan karenanya harus dipertimbangkan dalam sistem Hukum Tata Negara, khususnya tentang studi mengenai kedaulatan dan tujuan negara untuk memajukan kesejahteraan umum.

2. Adanya intervensi yang dilakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia, baik melalui Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan maupun melalui putusan pengadilan, yang dapat mengakibatkan dicoretnya keanggotaan PSSI di FIFA dan larangan aktifitas berdasarkan Pasal 13 dan Pasal 17 Statuta FIFA, disarankan agar Pemerintah Republik Indonesia bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia perlu segera melakukan revisi atas Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, khususnya pada spirit pengatutan peran dan posisi state dan society dalam urusan keolahrahaan, dengan menempatkan prinsip penghormatan pada sistem hukum transnasional, khususnya Lex Ludica dan Lex Sportiva yang bukan kewenangan Negara Kesatuan Republik Indonesia melainkan kewenangan, otonomi dan kedaulatan society, dalam hal ini FIFA sebagai federasi olahraga transnasional.

Keberadaan sistem hukum nasional Indonesia yang secara khusus mengatur urusan keolahragaan harus ditempatkan dalam spirit intervensi dalam arti turun tangan untuk memajukan kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan oleh alinea keempat Pembukaan UUD 1945, khususnya pada jaminan penciptaan infrastruktur olahraga yang cukup dan memadai dengan standar internasional yang dikeluarkan oleh federasi olahraga internasional (lex Sportiva), sebagai perwujudan hak asasi setiap manusia serta jaminan rasa aman dan rasa nyaman menyelenggarakan kompetisi sepakbola profesional melalui mekanisme sistem perizinan.

State maupun state-organ dilarang dan tidak boleh memasuki apalagi melakukan intervansi dalam bentuk campur tangan terhadap Lex Ludica dan Lex Sportiva sebagai bagian dari sistem hukum transnasional. Sebab, selain bukan kompetensi dan bukan kapasitasnya, intervensi dalam bentuk campur tangan terhadap Lex Ludica dan Lex Sportiva dapat menimbulkan benturan hukum yang mengakibatkan terganggunya kedaulatan olahraga itu sendiri dan sekaligus kedaulatan negara, karena sepakbola nasional dapat dilarang berpartisipasi secara nasional dan internasional.

3. Agar sistem hukum nasional Indonesia mengatur sis6em keoalahragaannya selaras dan tidak berbenturan dengan sistem hukum transnasional. Khususnya kewenangan, ortonomi. dan kedauilatan FIFA, maka FIFA dan AFC melalui PSSI perklu melakukan dialog yang sungguh-sungguh intensif dengan Pemerintrh Republik Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk melakukan harmoni pengaturan dan peran state dan society dalam rangka memajukan kesejahteraan umum melalui kompetisi seepakbola profesional yang bersifat global sesuai dengan amanah pembukaan UUD 1945 dalam kerangka sistem hukum nasional, sistem hukum internasional dan sistem hukum transnasional yang harmoni pula. FIFA maupun Negara Republik Indonesia mempunyai tujuan yang sama yakni memajukan kesejahteraan umum dan menciptakan perdamaian dunia melalui kompetisi sepakbola profesional yang bersifat global.

Dialog itu diarahkan untuk menghasilkan suatu kesepakatan untuk menempatkan sistem hukum transnasional sebagai sumber hukum di Indonesia yang kedudukannya sama dengan sistem hukum nasional dan sistem hukum internasional, dengan cara mengubah substansi materi peraturan perundang-undangan yang ada didalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan sekaligus memasukan dan mengakui sistem hukum transnasional. Selain itu perlu memberikan dan mengembangkan pemahaman dan penguasaan sistem hukum transnasional khususnya Lex Sportiva dan Lex Ludica dalam lingkup urusan keolahragaan sebagai suatu yang sungguh-sungguh ada dan hidup bagi para organ penegak hukum di indonesia.

Mengingat kompleksitas dan kebutuhan hukum yang sangat besar dalam rangka mengelola dan menyelenggarakan kompetusu sepakbola profesional yang bersifat global serta menyelesaikan sengketa sepakbola profesional yang unik dan khusus, perlu dikembangkan pendidikan dan riset untuk mengembangkan Lex Sprotuva di indonesia seperti Internasional Sprot Law Center di T.M.C.Asser Institut di Belanda.

Dalil-dalil Disertaasi Hinca Pandjaitan
Dalam Meraih Gelar Doktor Ilmu Hukum
Program Pascasarjana Universitas Pelita Harapan


1. Lex Sportiva termasuk didalamnya Lex Ludica yang disebut transnational sport law adalah bagian dari sistem hukum transnasional sebagau sistem hukum ke tiga dalam teori prularisme hukum setelah hukum sistem nasional dan sistem hukum internasional, mempunyai "kedaulatan" , otomomi dan kewenangan untuk mengatur dan mengelola, menyelenggarakan kompetisi sepakbola profesional, dan menyelesaikan sengketa sepakbola profesional yang ditimbul.

2. Memajukan kesejahteraan umum dan memaksimalkan kesejahteraan sosial tidak hanya menjadi hak dan kewajiban negara (state), melainkan juga menjadi hak sekaligus kewajiban masyarakat (society).

3. Intervensi dalam arti campur tangan yang dilakukan pemerintah, politisi,media dan pihak ketiga lainya terhadap pelaksanaan dan tata kelola kompetisi sepakbola profesional yang dilakukan FIFA dan organisasi asosiasi sepakbola anggota FIFA didalam suatu negara dapat mengakibatkan dicoretnya asosiasi sepakbola negara itu dari keanggitaan FIFA yang diikuti dengan sanksi larangan bagu sepakbola negara yang bersangkutan turut serta beraktivitas melakukan pertangdingan internasional didalam maumpun diluar negeri.

4. FIFA mempunyai posisi yang lebih dominan terhadap negara didunia dalam penyelenggaraan dan pengelolaan kompetisi sepakbola profesional, karena FIFA mempounyai sistem hukum tersendiri (lex sportiva dan lex ludica) yang diakui, diikuti dan dihormati oleh masyarakat internasional sejak ratusan tahun yang lalu serta mampu menjadi salah satu penggerak ativitas ekonomi dunia yang bermuara pada upaya memajukan kesejahteraan umum.

5. Nilai kedaulatan Negara Republik Indonesia dapat juga diwujudkan melalui berkibarnya bendera negara; merah putih, disaksukannya lambang negara; burung garuda, dan dinyanyikannya lagu kebangsaan indonesia raya oleh masyarakat Indonesia didalam stadion ,maupun melalui layar televisi serta media massa lainnya ketika tim nasional sepakbola Indonesia bertanding dengan tim nasional negara lain.

6. Nilai-nilai sportivitas dalam pertandingan sepakbola khususnya tata nilai fairness, fairplay dan respect dalam mencapai kemenangan dapat dijadikan sebagau fondasi reformasi sistem pendidikan hukum dan sistem penegakan hukum yang berkarakter di indonesia.

7. Tidak ada demokrasi tanpa kemerdekaan pers, sebaliknya kemerdekaan pers tanpa demokrasi hukum membuat demokrasi menjadi chaos, oleh karena itu menggunakan hak jawab, hak koreksi dam kewajiban loreksi merupakan cara yang tepat menjaf\ga kemerdekaan pers sekaligus merawat demokrasi, sebab demokrasi dan kemerdekaan pers memang membutuhkan supermasi hukum.

Turkmenistan Cukup Enjoy Di Palembang

turkmenistannn.jpg Tim Turkmenistan bersikap merendah saat ditanya peluangnya jelang laga Pra Olimpiade melawan tuan rumah Indonesia, Rabu (23/2) di Stadion Jakabaring, Palembang. Mereka menganggap Indonesia sebagai tim yang kuat dan sulit untuk dikalahkan.

“ Secara peringkat, Indonesia berada di atas kami. Inilah yang menjadi kekhawatiran utama kami,” kata manajer Turkmenistan, Begnepesov Saparnyyaz di Palembang, Selasa (22/2).

“Keunggulan fisik pemain kami bukanlah sebuah kelebihan. Bola itu bundar, strategi dan taktik di lapanganlah yang menjadi penentu kemenangan suatu tim,” imbuh asisten pelatih Shukurov Tofik , asisten pelatih Turkmenistan yang mendampingi manajernya dalam press conference di Hotel Arya Duta Palembang.

Meski merendah, mereka tetap menyatakan optimis mampu mengimbangi tuan rumah. Amanov Arslanmyrat dkk bahkan sudah tidak mengalami masalah dengan cuaca di kota Palembang. Pasalnya, mereka sudah melakukan aklimatisasi cuaca pada tanggal 9-20 Februari di Bangkok, Thailand.

Ketika disinggung mengenai tekanan yang akan diperoleh dari suporter Indonesia, Begnepesov menyatakan tidak takut. Mereka hanya fokus bermain baik menghadapi lawan di lapangan tanpa memperdulikan penonton.

“ Saya kira penonton tidak jadi masalah bagi kami. Kami akan bermain sebaik mungkin menghadapi Indonesia, apalagi kondisi lapangan dan stadion yang bagus cukup mendukung kami,” ungkap Begnepesov.

Para pemain Turkmenistan memang terlihat enjoy berada di Palembang. Mereka senang dengan kondisi stadion Gelora Jakabaring. Dari sisi makanan pun tidak menjadi masalah. Tak ada komplain kepada panitia hingga saat ini. Pada Selasa (22/2) siang tadi, beberapa pemain Turkmenistan bahkan terlihat asyik berjalan jalan di Palembang Square yang berada di belakang hotel tempat mereka menginap selama di Palembang.

Lini Pertahanan Membaik, Timnas Pra Olimpiade Siap Tempur

pc-timnas-wp-ia.jpg Timnas Pra Olimpiade Indonesia sudah menyelesaikan seluruh persiapannya jelang menghadapi Turkmenistan dalam laga pertama Pra Olimpiade 2012 di Stadion Gelora Jakabaring, Palembang, Rabu (23/2). Selasa (22/2) pagi tadi, Yongki Aribowo dkk berkesempatan melakukan uji coba lapangan di stadion yang menjadi markas besar klub Sriwijaya FC tersebut.

Asisten pelatih timnas Wolfgang Pikal menyatakan kesiapan timnas Indonesia untuk meraih hasil maksimal. Hal itu ditegaskannya dalam sesi pre match press conference di Hotel Arya Duta, Palembang, Selasa (22/2) siang.

“ Kondisi pemain cukup bagus. Kita juga bisa memainkan tiga pemain yang sebelumnya cedera saat uji coba melawan Hong Kong, yakni Okto Maniani, Dendi Santoso dan Egi Melgiansyah,” kata Wolfgang yang didampingi Deputy Teknis BTN, Iman Arif.

Selain pulihnya tiga pemain pilar tersebut, Wolfgang juga mengaku senang dengan peningkatan performa lini belakang tim asuhannya. Sebelumnya, pelatih Alfred Riedl memang menyoroti kinerja Septia Hadi dkk di pertahanan yang dinilainya kurang begitu bagus.

“ Ada perkembangan yang bagus di sektor pertahanan. Kinerja mereka mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan saat timnas baru menggelar pelatnas,” ujar Wolfgang.

Terkait kekuatan Turkmenistan yang sempat dinilai misterius, Wolfgang mengaku sudah mulai memiliki gambaran teknisnya. Apalagi asisten pelatih Widodo C Putro sudah mengintip latihan Turkmenistan di Palembang.

“ Ada tiga pemain Turkmenistan yang kita waspadai di posisi striker, wing kiri dan gelandang. Kami tim pelatih sudah berdiskusi dan akan menerapkan strategi yang paling tepat untuk meredam mereka. Namun, perlu diingat, kita tetap akan tampil menyerang walau tetap waspada,” papar Wolfgang.

Di akhir sesi press conference, Iman Arif meminta dukungan penuh dari seluruh pecinta timnas Indonesia, khususnya yang berada di Palembang.

“ Kami memang mendengar ada wacana pemboikotan timnas. Namun, dalam kesempatan kali ini saya berharap kita lepaskan dulu hal seperti itu. Kita harus sadar bahwa lawan yang dihadapi sangat kuat dan kita justru harus bersatu mendukung perjuangan timnas yang membawa nama bangsa dan Negara,” tegas Iman Arif yang juga menjadi caretaker manajer timnas Pra Olimpiade Indonesia.

Dukungan langsung dari penonton di stadion memang sangat diharapkan oleh timnas. Tidak hanya menjadi pemicu semangat bertanding bagi Okto Maniani dkk di lapangan. Dukungan penonton juga bisa memberikan tekanan kepada lawan. Apalagi, pemain Turkmenistan sudah beradaptasi dengan cuaca di Palembang dengan melakukan aklimatisasi cuaca di Bangkok selama seminggu. Jadi, mereka sudah tidak masalah dengan cuaca panas kota Palembang. Hanya tekanan dari penonton yang bisa meruntuhkan mental mereka di lapangan.

Kompetisi Divisi III Masuki Babak Semifinal

7P6D0714.jpg Badan Liga Sepakbola Amatir Indonesia (BLAI) PSSI menggelar babak akhir kompetisi Divisi III Liga Indonesia 2010-2011. BLAI PSSI memastikan tuan rumah babak semifinal dan final dilangsungkan di Stadion Sanggraha Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Laga semifinal dipentaskan Selasa (22/2), sementara finalnya Kamis (24/2)24 Februari.

Empat tim yang meloloskan diri ke babak semifinal kompetisi Divisi III Liga Indonesia ini adalah Mitra Bola Utama dari Jatim, Ikatan Sepakbola Purworejo (ISP), Jateng, PS TGM Medan, Sumut, dan Persibolmut Sulut.

Pertemuan teknik menyambut babak semifinal dan final kompetisi Divisi III ini dilakukan Senin (21/2) malam di sekretariat BLAI PSSI, Istora Senayan, Jakarta. Kompetisi Divisi III melibatkan para pemain berusia 21 tahun ke bawah.

Semifinal pertama dilangsungkan mulai pukul 13.30 wib, sementara semifinal kedua mulai pukul 16.00 wib.

Menyelesaikan semifinal dan final Divisi III menjadi "pekerjaan rumah" terakhir BLAI PSSI dari rangkaian kompetisi 2010-2011 yang mereka kelola. BLAI PSSI sudah merampungkan kompetisi Divisi I, Divisi II, dan baru saja mementaskan final Liga Remaja Piala Soeratin U18 dan Piala Menegpora U16.

Kompetisi Divisi I dijuarai oleh PSBS Biak Numfor (Papua) dengan runner-up, Persbul Buol (Sulteng), sedangkan dua tim terbaik Divisi II adalah Persap Purbalingga (Jateng) dan Persewar Waropen (Papua).

Dari strata Liga Remaja, kompetisi U18 dijuarai tim Villa 2000 dengan runner-up PSIS yr, sementara pada Liga Remaja U16 dua tim terbaik adalah kesebelasan Pengprov PSSI Jateng dan Pengprov PSSI Jabar.

Robby Hartono Akan Terapkan Metode Baru

robihart.jpg Timnas Futsal Indonesia akan tampil dalam AFF Futsal Championship 2010 pada medio April 2011 di Jakarta dengan status sebagai juara bertahan. Meski begitu, peluang bagi tim merah putih untuk mempertahankan gelar ini justru diprediksi cukup berat.

“ Kita perlu kerja keras untuk bisa meraih hasil yang sama seperti tahun lalu. Apalagi Thailand yang tahun lalu absen, kini kembali ikut serta,” ungkap Robby Hartono, pelatih Timnas Futsal Indonesia.

Thailand selama ini memang menjadi raja futsal di Asia Tenggara. Bahkan, tim futsal negeri gajah putih tersebut termasuk tim papan atas di kawasan asia.

Di luar kembali hadirnya Thailand, persiapan tahun ini juga berbeda dengan tahun lalu. Saat itu, persiapan timnas memang sangat bagus karena tampil dalam kualifikasi Piala Asia 2010 sebelum terjun di AFF Futsal Champinship 2010 Vietnam. Mereka berhasil mencapai peak performance di Vietnam dengan mempecundangi Malaysia

Untuk itulah, Robby Hartono merasa waktu yang dimiliki sudah sangat mepet. Ia pun berharap sudah bisa menggelar pelatnas pada awal Maret. Saat ini, para pemain timnas futsal masih mengikuti program Character Buliding di Batujajar di bawah arahan Satlak Prima SEA Games 2011.

“ Sepulangnya pemain dari Batujajar, kita langsung menggelar TC. Dengan waktu yang semakin dekat, bisa saja kita agendakan tiga sampai empat kali uji coba setiap minggunya. Untuk peningkatan fisik akan dibarengi dengan latihan teknik,“ papar Robby yang dibantu oleh Achmad Syaibani dan Abu Bakar sebagai asisten pelatih.

Menanggapi kondisi para pemain lama yang dipilihnya dalam seleksi dua pekan lalu, Robby memang mengakui ada penurunan dibanding tahun lalu. Penurunan itu terutama dalam hal fisik dan agresifitas. Walau Robby coba memaklumi karena pada saat seleksi, banyak pemain yang masih terlibat dalam aktifitas bersama klub mereka.

“ Saat TC sudah berlangsung, saya harap ke-17 pemain sudah fokus konsentrasi dan tenaganya untuk timnas. Kebetulan, saya juga akan memakai metode baru untuk mengangkat performa pemain timans. Semoga kita bisa mempertahankan gelar juara ini dan mempersembahkan kado bagi ultah PSSI di bulan April ini,” pungkas Robby Hartono.

AFF Futsal Championship 2011 ini akan diikuti oleh enam Negara, yakni Indonesia, Thailand, Malaysia, Myanmar, Filipina dan Vietnam. Sama seperti edisi tahun lalu, kejuaraan ini akan menggunakan format liga dengan system setengah kompetisi.

Indonesia Tuan Rumah AFF Futsal & U23 Championship 2011

futsal--lolos.jpg Pada tahun 2011 ini Indonesia mendapatkan banyak kepercayaan sebagai tuan rumah event olahraga di kawasan ASEAN. Selain menjadi tuan rumah SEA Games pada akhir tahun nanti, Indonesia juga ditunjuk AFF sebagai tuan rumah AFF Futsal Championship 2011 dan AFF U23 Championship 2011.

AFF Futsal Championship 2011 akan digelar pada pekan kedua April di Jakarta. Sebagai juara bertahan, Indonesia akan ditantang oleh lima kekuatan futsal di ASEAN, yakni Thailand, Vietnam, Myanmar, Filipina dan Malaysia. Dengan enam peserta yang berpartisipasi, AFF Futsal Championship 2011 akan menggunakan format liga dengan sistem setengah kompetisi.

Berbeda dengan futsal, AFF U23 Championship 2011 akan diselenggarakan di kota Palembang, Sumatera Selatan, 18-24 Juli 2011. Kejuaraan yang digunakan sebagai persiapan jelang SEA Games 2011 ini akan diikuti oleh lima Negara, yakni Indonesia, Singapura, Filipina, Myanmar dan Timor Leste.

Di luar dua turnamen yang digelar di tanah air tersebut, masih ada tiga kejuaraan lagi yang akan diikuti Indonesia selama tahun 2011. Diantaranya adalah AFF U16 Championship di Laos (7-17 Juli), AFF U19 Championship di Myanmar (1-10 September) dan AFF Womens Football Championship di Laos (pekan kedua Oktober).

AFF U16 Championship 2011
GRUP A: Laos, Thailand, Malaysia, Timor Leste, Indonesia
GRUP B: Myanmar, Vietnam, Singapura, Kamboja, Filipina

AFF U19 Championship 2011 GRUP A: Thailand, Singapura, Filipina, Malaysia
GRUP B: Myanmar, Indonesia, Laos, Vietnam

Tjipta Lesmana: Sepakbola Kedaulatan FIFA

proftjipta.jpg Ketua Komisi Banding Komite Pemilihan Prof Dr Tjipta Lesmana menegaskan bahwa proses banding atas hasil verifikasi pencalonan Exco PSSI 2011-2015 akan dilakukan secara independen dan obyektif. Ia berjanji akan menyelesaikan proses banding ini maksimal dalam tiga hari, seperti ditentukan dalam Standard Electorall Code FIFA.

"Tiga hari, bisa," ungkap Prof Dr Tjipta Lesmana, dalam takshow Kabar Patang TvOne, Minggu (20/2).

Pakar komunikasi politik yang juga Guru Besar Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan (UPH) ini dihadirkan terkait dengan rencana pengajuan banding yang dilakukan oleh Arifin Panigoro dan Geoge Toisutta, dua bakal calon Exco yang dinyatakan tak lolos verifikasi oleh Komite Pemilihan.

Prof Dr Tjipta Lesmana menyatakan, pembentukan Komisi Banding Komite Pemilihan dilakukan atas dasar ketentuan yang tertuang dalam Standard Electorall Code FIFA dan karena itu otomatis tugas mereka dipantau oleh FIFA. Walau mengaku relatif belum lama bersentuhan dengan sepakbola, dengan menjadi pembahas dalam acara bedah buku "Visi 2020 PSSI" dalam rangka menyambut Ulang Tahun ke-60 PSSI, April 2010 lampau. Prof Dr Tjipta Lesmana mengisyaratkan pemahamannya akan aturan- aturan dan peraturan sepakbola.

"Tugas kami, meninjau dan membahas keputusan Komite Pemilihan, khususnya jika ada calon yang protes atau complain," jelas Tjipta Lesmana, yang juga mengakui sudah dua kali melakukan pertemuan dengan dua anggota Komisi Banding lainnya, yakni wakil ketua Gayus Lumbuun dan Alfred Simanjuntak. “Kami sudah dia kali bertemu dan terus kontak-kontak," ujar Tjipta Lesmana

Tjipta Lesmana menegaskan, profesionalisme, independensi dan obyektifitas Komisi Banding adalah Statuta FIFA, kemudian Statuta PSSI dan Electorall Code FIFA, yang menjadi aturan main pemilihan. Statuta FIFA menjadi dasar hukum tertinggi, baru Statuta PSSI, yang baru disetujui tahun 2009.

"Sepakbola ini unik, aturannya tegas dan jelas, tak bisa diintervensi oleh siapapun. Peraturan sepakbola ini menjadi kedaulatan FIFA," tegas Tjipta Lesmana.

Atas dasar aturan, peraturan dan ketentuan-ketentuan yang digariskan FIFA, serta dengan memegang teguh profesionalisme, independensi dan obyektifitasi, Tjipta Lesmana optimistis proses banding bisa diselesaikan dalam waktu yang ditentukan. Dia kemudian menyebutkan kemungkinan ada tiga atau empat jenis keputusan komisinya. Yakni, pertama, memperkuat keputusan verifikasi Komite Pemilihan, kedua, menggugurkan atau membatalkannya, yang ketiga, mengubah dengan memasukan nama baru, dan yang keempat mengubah dengan mengeluarkan nama yang sebelumnya dinyatakan lolos verifikasi.

Tjipta Lesmana menegaskan, keputusan Komisi Banding bersifat final dan mengikat. Kecuali, adanya intervensi dari FIFA.

"Bisa saja FIFA mengintervensi keputusan Komisi Disiplin jika mereka melihat adanya tekanan atau intervensi negara atau juga dugaan suap. Ini karena pemegang kedaulatan sepakbola adalah FIFA," tegas Tjipta Lesmana.

CAMPUR TANGAN NEGARA

Syarif Bastaman, Ketua Komite Pemilihan, juga menjadi narasumber dalam talkshow ini. Syarif Bastaman yang tengah mengikuti kompetisi bridge nasional di GOR Bulungan, pada kesempatan itu kembali menekankan landasaan hukum yang dipakai oleh Komite Pemilihan, yakni Statuta FIFA, Statuta PSSI, Standard Electorall Code FIFA, serta beberapa aturan dan ketentuan yang dituangkan dalam surat-surat FIFA.

"Dalam proses verifikasi ini kami memang melakukan komunikasi kepada FIFA melalui surat untuk mempertegas beberapa hal," ujar Syarif Bastaman, ketika menjawab pertanyaan tentang Pasal 35 ayat 4 Statuta PSSI yang berkaitan dengan peryaratan atau kriteria calon Exco. Pasal 35 ayat 4 Statuta PSSI itu detillnya adalah mengenai kriteria calon anggota Exco yang minimal berusia 30 tahun, serta pernah terlibat aktif di sepakbola.selama lima tahun, dan tidak terlibat tindak pidana saat Kongres dilangsungkan.

"Kami harus bertanya kepada FIFA untuk penjabaran atau maksud dari kalimat pernah terlibat aktif di sepakbola selama lima tahun itu," papar Syarif Bastaman. Jawaban FIFA menyatakan, keterlibatan di sepakbola dalam konteks partisipasi aktif pada klub di bawah naungan organisasi anggota asosiasi.

Syarif Bastaman juga menegaskan adanya aturan yang tegas dari FIFA tentang larangan campur tangan negara atau pemegang kekuasaan dalam proses pemilihan Exco PSSI. "FIFA sangat menghindari abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan, " tegas Syarf Bastaman.

Villa 2000 Juara Liga Remaja U-18, Pengprov PSSI Jateng Juara U-16

villa2000champ.jpg Kesebelasan Pengprov PSSI Jateng dan tim Villa 2000 berbagi gelar juara dalam kompetisi Liga Remaja U16 dan U18 yang pertarungan finalnya dilangsungkan Minggu (20/2) di Stadion Bea & Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur.

Tim Pengprov PSSI Jateng menjuarai Kompetisi U16 setelah mengalahkan tim Pengprov PSSI Jabar 3-1, sementara kesebelasan Villa 2000 dari Pamulang, Tangerang Selatan, merebut gelar pada Kompetisi U18 dengan mengungguli tim PSIS 1-0 melalui gol tunggal dari eksekusi penalti M.Ichsan menit ke-51, yang sekaligus menggagalkan kemungkinan peraihan gelar ganda untuk anak-anak Jateng.

Ketua Komite Tetap Pembinaan Usia Muda PSSI Ferry Paulus menyerahkan Piala Bergilir Menegpora untuk tim Pengprov PSSI Jateng dan Piala Bergilir Soeratin untuk tim Villa 2000, sementara penyerahan piala lainnya disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Liga Amatir Sepakbola Indonesia (BLAI) PSSI Ambia Boestam, Sekretaris BLAI PSSI Syauqi Soeratno, dan Direktur Bisnis BLAI PSSI Petri Octavianus.

Peringkat tiga bersama Liga Remaja U16 Piala Menegpora ditempati oleh tim Pengprov PSSI Riau dan tim Pengprov Jatim, sementara untuk Liga Remaja U18 Piala Soeratin diduduki oleh tim Perseden Denpasar dan Persidafon Dafonsoro.

Pada final kompetisi U16, tim Jateng tampil lebih fresh mengingat mereka memperoleh kemenangan tanpa bertanding atas tim Jatim yang tak datang ke Jakarta. Walau demikian, tim Jabar yang mengalahkan Pengprov Riau 2-1 di semifinal, justru lebih dulu unggul pada menit ke-14 melalui gol Teja Arya Bimantara. Tim Jateng membalikkan keadaan melalui dua gol Rizal Iman Fauzi (29/80), dan Dani Rahajanto (35).

Enam kartu kuning dikeluarkan wasit pada laga puncak kompetisi U16 ini, masing-masing tiga untuk pemain Jateng (Anang Adhi/12, Deni Rahajanto/35, Rosyad Afandi/36), dan tiga untuk Jabar (Andi Supraidi/11, Robi Fauzi/16, Aep Rohmat/27).

Dari final kompetisi U18 Piala Soeratin, enam kartu kuning juga diterima tiga pemain tim Villa 2000 dan PSIS Yr. Kartu kuning untuk Villa 2000 diberikan kepada Yoga Sapta (45), M Ichsan (51), Edi Ratno (79), sementara untuk PSIS Yr diberikan kepada Akbar Tandjung (45), Gilang Mahesa (86), dan Anggun Budi (89).

Bagi Villa 2000, keberhasilan menjuarai kompetisi Liga Remaja U18 menambah koleksi gelar sekaligus rangkaian keberhasilannya sepanjang tahun 2010 dan 2011. Tim yang bermarkas di kawasan Villa Dago, Pamulang, Tangsel ini sebelumnya sukses merebut gelar dalam kompetisi I5 Piala Menegpora yang digelar oleh Kantoer Menegpora. Villa 2000 juga sukses menembus kompetisi Divisi II untuk musim kompetisi 2011-2011 ini.

H. A. M. Nurdin Halid Calon Presiden AFF

nhforaff.jpg Asean Football Federation (AFF) Council menggelar pertemuan di Kuala Lumpur, Malaysia, Sabtu (19/2). Pertemuan ini dihadiri oleh seluruh Federasi Sepakbola di kawasan ASEAN, termasuk Indonesia.

Beberapa keputusan penting dihasilkan dari AFF Council Meeting ke-18 pada periode 2007/2011 ini. Yang utama adalah penetapan Malaysia dan Thailand sebagai tuan rumah babak penyisihan AFF Championship 2012 mendatang. Malaysia sendiri merupakan juara bertahan AFF Championship 2010 setelah di final mengalahkan Indonesia.

Selain itu, AFF juga merilis nominasi untuk Presiden dan juga wakil Presiden AFF. Ada tiga nominasi untuk jabatan Presiden AFF, yakni H. A. M. Nurdin Halid (Indonesia), His Royal Highness Sultan Haji Ahmad Shah (Malaysia) dan Dato Worawi Makudi (Thailand).

Sedangkan nominasi untuk wakil presiden AFF adalah Pengiran Matusin Matasan (Brunei), Brigadier General Khiev Sameth (Cambodia), H. A. M. Nurdin Halid (Indonesia), Viphet Sihachakr (Laos), Juan Miguel Romualdez (Philippines), Francisco Kalbuadi (Timor Leste), Duong Vu Lam (Vietnam).

Akan ada empat figur yang akan duduk sebagai wakil Presiden AFF ini. Pemilihan AFF Council ini akan diselenggarakan pada Kongres AFF di Bangkok, Thailand, 10 April 2011.

Komite Pemilihan Umumkan Calon Exco PSSI

nh-ndb.jpg H.A.M. Nurdin Halid dan Nirwan Dermawan Bakrie menjadi dua kandidat untuk jabatan ketua umum PSSI periode 2011-2015 yang akan ditentukan melalui Kongres PSSI pada tanggal 26 Maret 211 mendatang di Pan Pasific, Meridien, Tanah Lot, Bali.

Dua figur yang telah memimpin otoritas sepakbola nasional sejak kepengurusan 2003-2007 ini ditetapkan sebagai dua calon ketua umum periode mendatang setelah melalui proses verifikasi independen oleh Komite Pemilihan. Pengumuman nama-nama kandidat ketua umum, wakil ketua umum dan anggota Exco PSSI 2011-2015 ini dilakukan Sabtu (19/2) petang di Sekretariat PSSI, Senayan.

Untuk jabatan ketua umum semula ada empat bakal calon, dua lainnya adalah KSAD George Toisutta dan Arifin Panigoro, pengusaha dari Grup Medco yang mendanai Liga Primer Indonesia. Dari proses verifikasi yang dilakukan oleh Komite Pemilihan secara marathon selama sepekan penuh, George Toisutta dan Arifin Panigoro dinyatakan tidak lolos.

Disamping mengumumkan nama-nama kandidat ketua umum, Komite Pemilihan juga menjelaskan calon wakil ketua umum, yakni Nurdin Halid, Nirwan Bakrie, serta Bob Hippy dan Ibnu Munzir. Dua bakal calon wakil ketua umum yang tidak lolos verifikasi adalah Arifin Panigoro dan Sukawi Sutarip, mantan walikota Semarang yang juga Ketua Pengprov PSSI Jateng.

Untuk posisi anggota Exco, dari 29 nama bakal calon, hanya 25 yang dinyatakan lolos verifikasi. Dari 25 nama yang lolos verifikasi ini, nantinya hanya sembilan nama yang akan ditetapkan sebagai Exco PSSI 2011-2015, melalui Kongres Luar Biasa di Tanah Lot, Bali.

Jumlah keseluruhan Exco PSSI 2011-2015 adalah 11 orang, yakni seorang ketum, seorang wakil ketua dan sembilan anggota. Diantara 25 nama kandidat Exco 2011-2015 ini, sebagian besar sudah menjabat Exco pada kepengurusan 2007-2011.

Pengumuman nama-nama Exco PSSI 2-11-2015 ini dilakukan oleh Ketua Komite Pemilihan, Syarif Bastaman, yang didampingi oleh wakil ketua Gusti Randa, Trimedya Pandjaitan, Sarifuddin Suding, Sophar Maru Hutagalung, Arteria Dahlan dan Hamka B Kadii.

Syarif Bastaman mula-mula menyebutkan nama-nama anggota Exco, kemudian kandidat wakil ketua umum, dan terakhir ketua umum. Tidak dilakukan tanya-jawab, namun Syarif Bastaman tetap memberikan jawaban singkat terhadap beberapa pertanyaan seputar hasil verifikasi tersebut. Termasuk, kemungkinan munculnya ketidakpuasan.

Syarif Bastaman meminta mereka yang "mempertanyakan" hasil verifikasi ini segera mengajukan banding. Proses banding bisa dilakukan setelah pengumuman hasil verifikasi, dan selambat-lambatnya tiga hari setelah pengumuman. Hal ini juga tercantum dalam bagian bawah rilis hasil verifikasi yang dibagikan kepada media.

Mengawali pengumuman nama-nama kandidat Exco PSSI 2011-2015 Syarif Bastaman mengurai landasan kerja Komite Pemilihan dalam melakukan verifikasi calon. Di samping Statuta FIFA, juga Standard Electorall Code FIFA, serta Statuta PSSI yang diberlakukan sejak 2009.

Syarif Bastaman mengemukakan juga tentang Peraturan Organisasi PSSI Nomor 02-PO-PSSI-/1/2011, tentang Tata Cara Pemilihan Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan anggota Komite Eksekutif PSSI periode 2011-2015.

Dua buah surat FIFA tertanggal 9 Februari 2011, dan 10 Februari 2011, juga menjadi "dasar hukum" Komite Pemilihan dalam menetapkan kandidat Exco PSSI 2011-2015 ini.

Sesuai dengan aturan Komite Pemilihan yang bersifat rahasia, Syarif Bastaman tidak menjelaskan secara tegas alasan-alasan atau pertimbangan Komite Pemilihan dalam proses verifikasi ini. Namun demikian, menjawab pertanyaan, dia mengemukakan bahwa alasan atau pertimbangan tersebut akan dikemukakan dalam surat yang bersifat pribadi dan rahasia.

"Yang jelas, seperti berulangkali kami tekankan, Komite Pemilihan ini bersifat independen. Kami tidak mendapat tekanan dari Exco PSSI atau pihak lain. Proses verifikasi dilakukan secara cermat dan detil," tegas Syarif Bastaman, anggota Komisi VI DPR, pengacara, yang juga ketua umum PB PSIO (squash) itu.

Terkait kandidat anggota Exco, dari semula 29 yang diajukan sebagai bakal calon, dari hasil verifikasi yang dilakukan secara cermat oleh Komite Pemilihan, sebanyak 25 nama lolos menjadi calon. Empat nama yang tidak lolos saringan verifikasi adalah Sihar Sitorus, Sukawi Sutarip, TM Nurlif, dan Tuty Dau.

Berikut nama-nama kandidat anggota Exco PSSI 2011-2015

1.Achsanul Qasasi
2.IGK Manila
3. Hinca IP Pandjaitan
4. Sumaryoto Padmodiningrat
5. Iwan Budianto
6. Muhammad Zein
7. Mafirion
8. Dodi Reza Alex Nurdin
9. Tri Goestoro
10.Nugraha Besoes
11.Ashar Soeryobroto
12. Ferry Paulus
13. Harbiansyah Hanafiah
14. Subardi
15. Syahrial Damapoli
16. Ibnu Munzir
17. Andi Darussalam Tabusalla
18. Toto Sudibyo
19. Benhard Limbong
20. Togar Manahan Nero
21. Zainuddin Hamid
22. Adham Dambea
23. Djohar Arifin Husin
24. Suryadarma Tahir
25. Haruna Soemitro

Jumat, 18 Februari 2011

Laga Puncak Kompetisi Liga Remaja

finalseruyun.jpg Tim Pengprov PSSI Jabar akan bertemu tim Pengprov PSSI Jateng di babak final kompetisi Liga Remaja U16 Piala Menegpora yang akan dilangsungkan Minggu (20/2) mulai pukul 13.30 wib di Stadion Bea & Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur. Setelah itu, digelar pula pertandingan puncak kompetisi Liga Remaja U18 Piala Soeratin antara tim Villa 2000 berhadapan dengan tim PSIS Semarang, mulai pukul 16.00 wib.

Kesebelasan Pengprov Jabar lolos ke final Piala Menegpora U16 setelah mengalahkan tim Pengprov PSSI Riau 2-1 (1-0), Jumat (18/2) sore di Stadion Tugu, Jakarta Utara. Dua gol kemenangan tim Jabar dicetak oleh Teja Aryabimantra menit ke-44 dan Rizky Alam menit ke-71. Gol tunggal balasan tim Pengprov Riau dibuat Ariv Avero menit ke-73.

Pada pertandingan ini wasit memberikan dua kartu kuning untuk pemain Jabar, Roby Fauzy dan Rizky Alam, serta satu untuk pemain Riau, yakni pencetak gol Arif Avero.

Di partai pamungkas Minggu, tim Jabar akan bertemu dengan tim Jateng yang lolos ka babak final melalui kemenangan WO atas tim Jatim.

Dari pertandingan semifinal Liga Remaja U18 Piala Soeratin yang dilangsungkan di Stadion Bea & Cukai, Rawamangun, tim Villa 2000 dari Pamulang, Tangerang Selatan, mengalahkan tim Perseden Denpasar 2-0 (0-0), Dua gol kemenangan Villa 2000 dicetak oleh M.Ichsan menit ke-66 dan Akbar Tandjung menit ke-88.

Wasit Purwanto (Jakarta Timur) mengeluarkan empat kartu kuning, yakni untuk seorang pemain Villa 2000, M.Ichsan, serta tiga pemain Perseden Denpasar, Nyoman Mahayasa, Surya Negara, dan Pandu Winata.

Pada semifinal lainnya, tim PSIS Semarang juga mencetak kemenangan 2-0 atas tim Persidafon Dafonsoro, melalui gol Wahyu Ahmad R (17) dan Kukuh (65). Wasit Hifni (Jakarta Timur) juga mengeluarkan empat kartu kuning pada laga ini, yakni untuk Maulana dan Huda Muslimin dari PSIS, serta Samuel Kowet dan Brando Yoku dari Persidafon Dafonsoro.

Laga semifinal dan final kompetisi Liga Remaja U16 dan U18 ini diselenggarakan oleh Badan Liga Sepakbola Amatir Indonesia (BLAI) PSSI, sebagai pengelola kompetisi liga amatir. BLAI PSSI sebelumnya sudah menyelesaikan kompetisi Divisi I dan Divisi II. Tinggal satu kompetisi lagi yang belum diselesaikan oleh BLAI PSSI, yakni Divisi III, yang menurut rencana digelar bulan depan.

Kompetisi Divisi III juga sudah memasuki pertarungan babak semifinal, yang diikuti oleh tim TGM Medan (Sumut), PS Purworejo (Jateng), Mitra Bola Utama (Jatim), dan Persibolmut (Sulut). Meski masih menyisakan "PR" dari kompetisi 2010-2011, namun BLAI PSSI sudah berkonsentrasi untuk melaksanakan gelaran kompetisi 2011-2012, termasuk dengan berupaya melanjutkan kemitraan dengan calon sponsor.

"Tentu saja kami berharap rangkaian kompetisi liga amatir berikutnya akan lebih baik dari sebelumnya," jelas Petri Octavianus, Direktur Bisnis BLAI PSSI.

Inilah Para Terhukum Komdis PSSI

HINCA_p.jpg Komisi Disiplin PSSI mengumumkan nama-nama perangkat pertandingan, serta pelatih dan pemain asing yang dikenai sanksi karena terlibat secara aktif dalam Liga Primer Indonesia, kegiatan sepakbola yang bertentangan dengan Statuta PSSI. Jajaran perangkat pertandingan, termasuk wasit dan asisten wasit, serta pelatih dan pemain ini, tak terkecuali pemain asing, dijatuhi hukuman atas perilakunya yang tidak terpuji dengan berpartisipasi pada kegiatan LPI, yang sudah dianggap legal oleh FIFA.

Dalam daftar "para terhukum" yang diterima Direktorat Media PSSI, Jumat (18/2) sore, seluruhnya ada 53 nama perangkat pertandingan, pelatih dan pemain yang dijatuhi sanksi oleh Komdis PSSI atas pelanggaran kedisiplinan yang dilakukannya. Sebagian dari mereka sudah diketahui terlibat sejak LPI belum resmi bergulir, sehingga Surat Keputusan (SK) Komdis-nya pun ditandatangani pada Desember lalu. Ada juga SK yang ditandatangani pada Januari, dan terakhir SK yang ditandatangani pada 4 Februari lalu.

Dari total 53 pelanggar kedisiplinan dan Statuta PSSI ini, 26 diantaranya adalah jajaran perangkat pertandingan, baik pengawas pertandingan (PP), wasit dan asisten wasit. Kemudian, 20 lainnya adalah pemain asing, dan enam pelatih.

"Komdis menuntaskan tugasnya menegakkan kedaulatan sepakbola atas upaya pihak-pihak tertentu yang menyelenggarakan kompetisi sepakbola tanpa mematuhi aturan FIFA. Semua pihak yang terlibat dihukum karena melakukan tingkah-laku buruk terhadap PSSI dan FIFA," ungkap Ketua Komdis PSSI, Dr. Hinca Pandjaitan, A.C.C.S, SH, Jumat (18/2) sore.



Menurut Hinca Pandjaitan, keputusan Komdis kali ini menjadi berbeda dari yang biasa, karena kali ini FIFA memerintahkan PSSI untuk menjatuhkan sanksi.

"Apa yang dilakukan Komdis PSSI adalah untuk menjaga kedaulatan FIFA sebagai pemilik tunggal sepakbola," tegas Hinca Pandjaitan, mengisyaratkan adanya surat FIFA pada 11 Januari lalu yang ditandatangani oleh Sekjen FIFA Jerome Valcke.

Surat dari Jerome Valcke antara lain menekankan pentingnya PSSI melakukan tindakan-tindakan terhadap komponen sepakbola yang terlibat dalam LPI, setidaknya hingga awal Maret 2011. Permasalahan ini juga akan dibawa pada Sidang Komite Emergency FIFA, awal Maret di Zurich. Menyusul upaya-upaya atau tindakan yang sudah dilakukan oleh PSSI terhadap unsur-unsur LPI, FIFA kemudian mengirim kembali dua buah surat berturut-turut pada 9 dan 10 Februari baru lalu, yang mengapresiasi langkah-langkah perbaikan PSSI. (adi)

Klik di bawah ini :

Daftar Hukuman Perangkat Pertandingan, Pelatih dan Pemain.

Hormati Independensi Komite Pemilihan

tetuko.jpg Statuta merupakan amanah tertinggi organisasi dan karena itu harus dipatuhi oleh elemen atau komponen sepakbola di seluruh dunia. Aturan atau peraturan yang dituangkan dalam Statuta penting untuk ditaati sepenuhnya demi menjaga marwah organisasi.

Sekretaris Umum Pengprov PSSI Jawa Timur Djoko Tetuko mengemukakan hal itu menanggapi penyelanggaraan Kongres Luar Biasa PSSI yang akan dilangsungkan 26 Maret mendatang di Tanah Lot, Bali. Inilah Kongres Election atau penetapan Exco PSSI yang pertama setelah pemberlakuan Statuta PSSI sejak 2009 silam. Seluruh aspek yang berkaitan dengan pergelaran Kongres Luar Biasa ditentukan sepenuhnya berdasarkan ketentuan yang tertuang dalam Statuta, baik Statuta PSSI, Statuta FIFA dan turunan-turunannya, termasuk pembentukan Komite Pemilihan (Electorall Committee).

"Masyarakat sepakbola seyogyanya menghormati marwah organisasi yang sudah diimplementasikan melalui Statuta PSSI," tegas Djoko Tetuko, Jumat (18/2) sore di Pacitan.

Sekum Pengprov PSSI Jatim ini juga memberikan apresiasi penuh pada proses verifikasi terhadap seluruh bakal calon (balon) Exco PSSI 2011-2015 yang dilakukan oleh Electorall Committee dan bersifat independen.

"Saya tak meragukan independensi Electorall Committee karena mereka adalah orang-orang pilihan yang memenuhi persyaratan sesuai dengan standar FIFA, memahami aturan dan peraturan sepakbola. Profesionalisme mereka luar biasa," jelas Djoko Tetuko.

Sekum Pengprov PSSI Jatim yang juga wartawan senior sepakbola ini menyebutkan, mereka yang nantinya terpilih sebagai Exco PSSI 2011-2015 pada Kongres Luar Biasa di Tanah Lot, Bali, adalah orang-orang sepakbola yang validasinya tak diragukan. Mereka adalah orang-rang yang menerima amanah dengan memegang konsekuensi mengembangkan persepakbolaan nasional. Djoko Tetuko bahkan mengumpamakan Exco, termasuk ketua umum dan wakil ketua umum, sebagai negarawan.

"Mereka adalah negarawan sepakbola. PSSI adalah organisasi sepakbola yang memiliki kemandirian, dengan aturan dan peraturan yang ditentukan oleh FIFA melalui Statuta PSSI," tegas Djoko Tetuko, yang juga menyebut Exco PSSI harus bersikap seperti Ali bin Abi Thalib, Khalifah keempat, yang selalu mendengarkan amanah rakyat.

"Exco PSSI itu harus berkuping tipis, seperti Ali bin Abi Thalib. Exco itu harus melayani seluruh kepentingan sepakbola," tegas Djoko Tetuko.

Nama-nama kandidat Exco PSSI 2011-2015 itu sendiri akan diumumkan Sabtu (19/2) sore oleh Komite Pemilihan atau Electorall Committee yang diketuai oleh Syarif Bastaman, anggota Komite Legal AFC yang sehari-harinya adalah anggota Komisi VI DPR dan berprofesi sebagai pengacara. Sebagian besar anggota Komite Pemilihan lainnya juga anggota DPR dan pengacara, yakni Trimedya Pandjaitan, Sarifuddin Suding, Arteria Dahlan, Sopharmaru Hutagalung, Gusti Randa, dan Hamka B Kadi. Komite Pemilihan melakukan pertemuan terakhirnya pada Jumat malam, fokusnya adalah finalisasi verifilkasi.

Verifikasi merupakan proses untuk menentukan sah atau tidaknya seseorang calon Exco, tak terkecuali ketua umum. “Hal utama yang menentukan sah tidaknya calon itu adalah, yang bersangkutan harus taat pada statuta FIFA , AFC dan PSSI, dalam arti tidak pernah dijatuhi sanksi dalam bentuk apapun baik oleh FIFA, AFC, maupun PSSI,” jelasnya.

Sesuai Pasal 35 ayat 4 Statuta PSSI, seorang calon Ketua Umum PSSI juga harus memenuhi persyaratan telah aktif di sepakbola minimal lima tahun. Pengertian aktif di sini adalah, yang bersangkutan bisa aktif sebagai ofisial, pemain, maupun sebagai pelatih di klub anggota PSSI, maupun pengurus provinsi PSSI.

Syarif Bastaman menegaskan, Electorall Committee melakukan proses verifikasi secara mendalam, dengan menelaah dan mencermati keseluruhan aspek yang berkaitan dengan legalitas pencalonan dan validasi bakal calon itu sendiri. Independensi menjaga pegangan utama. "Kita ini tim independen," tegas Syarf Bastaman.

Independensi juga menjadi pijakan bagi Komite Banding yang dibentuk khusus untuk memproses pengajuan banding dari mereka yang tak lolos proses verifikasi. Pengajuan banding dilakukan selambat-lambatnya satu pekan setelah nama mereka gugur dalam proses verifikasi. Komite Banding ini diketuai oleh tokoh independen yang juga pakar komunikasi politik, Prof Dr. Tjipta Lesmana, dengan wakilnya adalah Prof Gayus Lumbuun dan anggota Alfred Simandjuntak.

Liga Remaja U16 dan U18 Masuki Babak Semifinal

u188.jpg Badan Liga Sepakbola Amatir Indonesia (BLAI) PSSI akan menggelar babak semifinal kompetisi Liga Remaja U18 Piala Soeratin dan Liga Remaja U16 Piala Menegpora, pada Jumat dan Minggu (18-20/2) ini.

Semifinal Liga Remaja U18 dilangsungkan di Stadion Bea & Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, mulai pukul 13.30 wib ini Jumat ini. Pada laga semifinal pertama, kesebelasan Villa 2000 dari Pamulang, Tangerang Selatan, akan berhadapan dengan tim Perseden Denpasar. Laga semifinal kedua, mulai pukul 16.00 wib, antara Persidafon Dafonsoro dengan tim PSIS Semarang.

Format pertandingan semifinal ini ditentukan dari hasil pertemuan teknik yang dilakukan Kamis (17/2) malam di Stadion Bea & Cukai, Rawamangun. Babak final, digelar Minggu (20/2) sore di tempat sama mulai pukul 16.00 wib.

Bersamaan dengan partai pamungkas kompetisi U18 ini dilangsungkan juga babak semifinal dan final kompetisi U16 Piala Menegpora, yang diselenggarakan di Stadion Tugu, Jakarta Barat.

Semifinal kompetisi U16 mempertemukan tim Pengprov PSSI Riau dengan tim Pengprov Jabar, dan tim Pengprov Jateng vs tim Pengprov Jatim. Namun, perwakilan tim Pengprov PSSI Jatim tanpa alasan jelas ternyata tidak hadir pada pertemuan teknik tadi malam, sehingga otomatis dianggap tidak mengikuti laga semifinal ini.

"Dengan demikian, tim Pengprov Jateng langsung melenggang ke babak final," ujar Mansyur Lestaluhu, manajer operasional kompetisi BLAI PSSI, Jumat pagi.

Calon lawan bagi tim Pengprov PSSI Jateng di babak final pada Minggu (20/2) sore, ditentukan dari hasil pertarungan semifinal antara tim Pengprov PSSI Riau vs Jabar, Jumat mulai pukul 13.30 wib ini.

Alfred Riedl Asah Ketajaman Yongki Dkk

titusbonai.jpg Tinggal sepekan lagi Indonesia akan menjamu Turkmenistan dalam laga pertama Pra Olimpiade 2021 di Stadion Jakabaring Palembang. Pelatih Alfred Riedl saat ini mulai meningkatkan intensitas latihan teknik dan taktik kepada anak asuhnya.

Tak berbeda jauh dengan Timnas Senior, Alfred Riedl sepertinya akan tetap memainkan pola 4-4-2. Pola ini dinilainya paling ideal dengan komposisi pemain yang ada di timnas U23 saat ini. Kekuatan serangan akan bertumpu pada sisi sayap yang dihuni pemain – pemain cepat dengan skill tinggi.

“ Kita akan mengandalkan serangan dari sektor sayap. Ini kita lakukan karena tidak ada gelandang tengah yang kemampuannya sangat bagus,” kata Alfred.

Pada latihan Kamis (17/2) ini, Yongki Aribowo dkk diprioritaskan untuk mengasah finishing touch. akurasi tembakan dan kemampuan mengeksekusi bola mati menjadi fokus perhatian. Sepertinya, Alfred Riedl juga ingin melihat potensi pemainnya sebagai eksekutor utama bola mati dan penalti.

Kabar bagusnya, gelandang lincah Okto Maniani sudah terlihat berlatih bersama rekan – rekannya. Pulihnya Okto dari cedera membawa optimism tinggi bagi pemain lainnya jelang menghadapi Turkmenistan.

Dialog Sekjen PSSI Dengan Depnakertrans

nb2011111.gif Tidak ada perubahan dalam prosedur atau mekanisme keberadaan pemain asing pada kompetisi sepakbola di Indonesia. Proses kehadiran mereka tetap harus melalui aturan dan memenuhi kaidah perundang-undangan. Para pemain asing yang kedatangannya ke Indonesia tanpa melalui prosedur standar yang diberlakukan mestinya tidak diperkenankan mendapat izin kerja dan izin tinggal.

Dalam masalah legalitas keberadaan pemain asing di kompetisi sepakbola Indonesia, saat ini ada tiga instansi yang memiliki kewenangan, yakni Kantor Menegpora, Kementerian Tenaga Kerja Transmigrasi, serta Kementerian Hukum dan HAM. Untuk lebih mensinergikan proses keberadaan pemain asing tersebut, khususnya untuk menangkal kedatangan pemain asing ilegal, PSSI sebagai "pengguna" pemain asing terus melakukan koordinasi dengan instansi-intansi terkait.

Setelah pekan lalu melakukan dialog dengan Dirjen Imigrasi Bambang Himawan, PSSI pada Kamis (17/2) sore mendiskusikan masalah pemain asing ini dengan jajaran Depnakertrans, khususnya dengan Dirjen Binapenta (Pembinaan & Penempatan) Depnakertrans. Kunjungan dilakukan oleh Sekjen PSSI Nugraha Besoes dan Direktur Hukum & Peraturan PSSI, Max Boboy.

Kepada Dirjen Binapenta Depnakertrans yang didampingi beberapa direktur terkait, Sekjen PSSI Nugraha Besoes dan Max Boboy menguraikan tentang keberadaan pemain asing yang berlaga pada kompetisi sepakbola di Indonesia yang proses keberadaannya dilakukan sesuai undang-undang yang berlaku. Namun, Sekjen PSSI juga mengisyaratkan tentang adanya pemain-pemain asing yang berkiprah pada kegiatan sepakbola yang tidak diakui oleh PSSI dan tidak mengetahui persis bagaimana proses keberadaan mereka.

Kepada Nugraha Besoes dan Max Boboy dijelaskan, bahwa proses kedatangan pemain-pemain asing di Indonesia tetap berpatokan pada undang-undang. Dalam proses memperoleh izin kerja, misalnya, mereka harus mendapat rekomendasi dari induk organisasi, yang dalam hal ini adalah PSSI, serta rekomendasi dari Kantor Menegpora. Hal ini, sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2007, sebagai penjabaran dari UU No 3 Tahun 2005 mengenai Siskornas atau Sistem Keolahragaan Nasional.

Dalam pertemuan ini Sekjen PSSI Nugraha Besoes juga memberikan contoh mengenai International Certificate Transfer atau ITC, sebagai bagian dari persyaratan wajib untuk perpindahan seorang pemain dari negera asalnya ke negara lain, termasuk Indonesia. ITC ini mutlak diproses untuk memenuhi ketentuan mendapatkan izin dari intansi pemerintah, termasuk izin kerja dan izin tinggal. Seperti diketahui, izin kerja dikeluarkan oleh Dirjen Binapenta Depnakertrans, sementara izin tinggal menjadi kewenangan Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Inilah kutipan selengkapnya dari Pasal 64 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, sebagai penjabaran dari Undang-undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional (Siskornas). Pasal 64 PP Nomor 16 Tahun 2007 itu khususnya mengenai Olahragawan Warga Negara Asing.

Olahragawan warga negara asing yang sedang melakukan perpindahan dari negara asalnya ke Indonesia wajib: a. memenuhi persyaratan dan mendapatkan izin dari instansi pemerintah yang berwenang sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundangan-undangan; b. memperoleh izin tertulis dari induk organisasi cabang olahraga di negara asal, c. memenuhi ketentuan dari federasi olahraga internasional, d.mendapat jaminan dari induk organisasi cabang olahraga di Indonesia, e. memiliki kualifikasi dan kompetensi cabang olahraga, dan f.memperoleh rekomendasi dari Menteri.