Arifin Panigoro tidak lolos verifikasi untuk pengajuan jabatan calon ketua umum dan wakil ketua umum, George Toisutta untuk posisi ketua umum, sementara Sihar Sitorus dan Tuty Dau sama-sama untuk anggota Excecutive Commitee atau Komite Eksekutive. Pengajuan banding berakhir adalah Selasa (22/2) tengah malam lalu.
"Kami sudah melakukan beberapa kali pertemuan," ungkap Alfred Simanjuntak, anggota Komisi Banding Komite Pemilihan, Selasa (22/2) malam. Akan tetapi, Komisi Banding belum memasuki subtansi permasalahan atau membahas memori banding yang diajukan.
Komisi Banding yang diketuai oleh Prof Dr Tjipta Lesmana, wakil ketua Prof Gayus Lumbuun, anggota Alfred Simanjuntak serta dua anggota pengganti, yakni Max Boboy dan Triyandi Mulkan, sudah menerima dokumen-dokumen pengajuan pencalonan dan berkas-berkas dari hasil telaah, pendalaman materi dan salinan keputusan Komite Pemilihan. Ada 39 salinan Surat Keputusan Komite Pemilihan yang dihasilkan dari proses verifikasi selama hampir dua pekan, yang pada akhirnya menetapkan dua calon ketua umum, empat calon wakil ketua umum, dan 25 calon anggota Exco.
Kedua calon ketua umum adalah Nurdin Halid dan Nirwan Dermawan Bakrie; empat calon wakil ketua umum Nurdin Halid, Nirwan Bakrie, Ibnu Munzir dan Bob Hippy. Namun, Bob Hippy belakangan menyatakan mengundurkan diri. Sementara, dari 25 calon anggota Exco, hampir separuhnya adalah Exco PSSI 2007-2011, yakni Ibnu Munzir, Iwan Budianto, Andi Darussalam Tabusalla, Mafirion, Muhammad Zein, Subardi, Ferry Paulus, Ashar Suryobroto, Benhard Limbong, Togar Manahan Nero dan Haruna Soemitro.
Seperti diketahui, Andi Darussalam Tabusalla dan Iwan Budianto kemudian mengundurkan diri dari dari jabatan Exco karena masing-masing ingin lebih fokus mengembangkan Badan Liga Indonesia (PT Liga Indonesia) dan Badan Liga Sepakbola Amatir Indonesia (BLAI). Pengunduran diri dari Exco juga dilakukan Haruna Soemitro, yang memilih ingin lebih berkonsentrasi sebagai ketua Pengprov PSSI Jatim. Ketua Umum PSSI Nurdin Halid sejak awal kepengurusan 2007-2011 memang sudah menekankan larangan perangkapan jabatan, antara Exco dan ketua-ketuia badan atau ketua pengprov agar tidak menimbulkan perbenturan kepentingan.
Penetapan Excoi PSSI 2011-2015 akan dilakukan melalui Kongres Luar Biasa atau Extra Ordinary Congress pada 26 Maret di Tanah Lot, Bali. Peluang Arifin Panigoro untuk resmi masuk dalam bursa ketua umum atau wakil ketua umun, George Toisutta untuk calon ketua umum, serta Sihar Sitorus dan Tuty Dau untuk calon anggota Exco, akan ditentukan dalam "sidang" marathon Komisi Banding Komite Pemilihan yang diketuai pakar komunikasi politik Prof Dr Tjipta Lesmana itu.
Independensi, profesionalisme, kredibilitas dan integritas Prof Dr Tjipta Lesmana, Prof Gayus Lumbun, dan Alfred Simanjuntak, SH dalam merumuskan keputusan-keputusan Komisi Banding yang bersifat final dan mengikat tentu saja tetap tidak akan memuaskan semua pihak. Pada beberapa kali kesempatan, Prof Dr. Tjipta Lesmana menegaskan bahwa dirinya, Gayus Lumbun maupun Alfred Simanjuntak dalam menunaikan kewajibannya tidak akan terpengaruh oleh berbagai tekanan.
"Kami sudah punya landasan hukum yang kuat, yakni Statuta FIFA, Statuta PSSI, dan Standard Electorall Code FIFA. Saya telah mempelajari dan dapat memahami betapa sepakbola sudah terikat pada aturan-aturan dan peraturan yang ditentukan oleh FIFA. Penguasa sepakbola adalah FIFA, mereka pemegang kedaulatan tertinggi sepakbola di dunia," tegas Prof Dr. Tjipta Lesmana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar