Tim Verifikasi pengesahan pencalonan Komite Eksekutive PSSI 2011-2015 Rabu (9/2) malam ini kembali melanjutkan tugasnya dalam melakukan seleksi terhadap bakal calon atau balon anggota Exco PSSI periode empat tahun berikut. Nama-nama yang lolos dari saringan tim verifikasi inilah yang berhak "dipertarungkan" pada Kongres Luar Biasa PSSI, 19 Maret 2011 mendatang di Pulau Bintan, Kepulauan Riau.
"Ya, sore atau malam nanti kami akan kembali berkumpul," ujar Muhammad Zein, Ketua Tim Verifikasi, Rabu (9/2) pagi. Gusti Randa, ketua Badan Futsal Nasional (BFN) PSSI yang menjadi jurubicara Tim Verifikasi, membenarkan. "Percayalah bahwa Tim Verifikasi akan bekerja serius dalam menyelesaikan tugasnya," tegas Gusti Randa, selebritis yang juga pengacara itu.
Tim Verifikasi pada Senin (7/2) lalu sudah memulai tugasnya, melakukan rapat hingga larut malam. Tim ini diharapkan bisa menyelesaikan tugasnya paling lambat 14 Maret mendatang. Hasil kerja dari tim ini kemudian diserahkan ke Exco PSSI, yang lalu meminta Sekretariat Jenderal PSSI untuk menyampaikannya pada seluruh anggota PSSI pemilik hak suara pada Kongres Luar Biasa di Bintan.
Berkaitan dengan persyaratan pencalonan Exco PSSI 2011-2015 itu, dalam keterangan pers pada Minggu (6/2) lalu, Tim Verifikasi yang terdiri dari Muhammad Zein, Togar Manahan Nero, Hinca Pandjaitan, Gusti Randa, Trimedya Pandjaitan, Arteria Dahlan, Syarifuffin Suding dan Nugraha Besoes selalu sekretaris, masih belum menjawab pertanyaan yang diajukan media. Khususnya, berkaitan dengan ketentuan yang tertuang pada Pasal 35 ayat 4 Statuta PSSI perihal Komite Eksekutif.
Pasal 35 ayat 4 mengenai Komite Eksekutif itu menyebutkan, "Anggota Komite Eksekutif harus sudah berusia lebih dari 30 tahun, mereka harus telah aktif di sepakbola sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun dan harus tidak sedang dinyatakan bersalah atas suatu tindakan kriminal pada saat Kongres serta berdomisili di wilayah Indonesia".
RUMAH PSSI
Sehubungan dengan ketentuan pada ayat 4 Pasal 35 tersebut, Suryadharma “Dali” Tahir yang menjadi ketua komite penyusunan Statuta PSSI, menyatakan bahwa aturan tersebut sudah benar dan tidak perlu diperdebatkan kembali.
"Statuta PSSI sudah sah menjadi pegangan organisasi PSSI. Statuta PSSI ini dihasilkan setelah lebih dari satu tahun kita berdialog dengan AFC dan FIFA, sebelum akhirnya memperoleh persetujuan dari FIFA pada Kongres Luar Biasa di Hotel Mercure, Ancol," jelas Dali Tahir, ketua komite Statuta PSSI untuk pengesahan Statuta PSSI tersebut.
Pengesahan Sratuta PSSI pada Kongres Luar Biasa di Ancol tahun 2009 ini juga dihadiri oleh Thiery Rengenass, Direktur Asosiasi dan Pengembangan FIFA. Thierry Rengenass bahkan memberikan pujiannya atas keseluruhan isi Statuta PSSI tersebut. Dali Tahir juga menyatakan, PSSI juga memperoleh surat dari AFC dan FIFA yang menegaskan tentang dilanjutkannya kepengurusan PSSI hingga 2011.
"Dari pengesahan Statuta PSSI melalui Kongres Luar Biasa dan surat-surat dari AFC serta FIFA itu ditegaskan bahwa tidak ada masalah dengan kepengurusan PSSI," tegas Dali Tahir, yang selama sembilan tahun terakhir ini menjadi anggota Exco AFC, hingga awal Januari 2011 lalu.
Menurut Dali Tahir, jika AFC atau FIFA memandang bahwa kepengurusan PSSI bermasalah, maka AFC dan FIFA tidak akan memberikan persetujuannya pada Statuta PSSI tersebut.
"Saya juga memiliki seluruh catatan yang menyangkut dari proses pengesahan Statuta PSSI ini, baik menyangkut perbaikan maupun perubahan yang terdapat selama masa perundingan dengan FIFA. Jadi, dalam seluruh catatan itu jelas terlihat, proposal awal juga perubahan-perubahan yang disetujui oleh FIFA," jelas Dali Tahir, yag sampai kini masih menjabat anggota Komite Etik FIFA.
Berbicara lebih spesifik mengenai aturan harus aktif di sepakbola sekurang-kurangnya selama lima tahun untuk balon Exco, Dali Tahir menyatakan bahwa hal itu juga termasuk dalam catatan-catatan pada proses pengesahan Statuta PSSI. Pengertiannya lima tahun aktiv di sepakbola ini adalah, kata Tahir, yang bersangkutan telah aktif sekurang-kurangnya lima tahun sebagai wasit, pelatih, pemain, atau intinya, masuk dalam jajaran pengurus harian, yang terdaftar pada PSSI. Termasuk juga tentunya pihak-pihak yang yang pernah berkiprah di AFC atau FIFA.
"Intinya, ini rumah PSSI, jadi siapa pun yang ingin masuk ke sana tentunya harus mengikuti etika dan tatakrama dari tuan rumah," tegas Dali Tahir.
Sementara, berkaitan dengan ketentuan lain pada Pasal 35 ayat 4 tersebut, yakni tidak sedang dinyatakan bersalah atas suatu tindakan kriminal pada saat Kongres, Dali Tahir juga menegaskan bahwa ketentuan tersebut mengacu pada saat berlangsungnya Kongres.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar