Keterangan pers yang dilangsungkan mulai pukul 14.00 wib di sekretariat PSSI Senayan ini dilakukan oleh Sekjen PSSI Nugraha Besoes, anggota Komite Eksekutive PSSI 2007-2011 Ibnu Munzir, serta wakil ketua tim verifikasi Hinca Pandjaitan dan jurubicara tim verifikasi Gusti Randa.
Sekjen Nugraha Besoes dan Ibnu Munzir secara bergantian menyampaikan keterangan mengenai pengunduran diri dari tiga anggota tim verifikasi. Yakni, Muhammad Zein, ketua, Hinca Pandjaitan, wakil ketua, dan Togar Manahan Nero. Alasan pengunduran diri ketiganya, dikarenakan masuknya nama mereka dalam jajaran 29 balon anggota Exco PSSI 2011-2015, yang sesuai ketentuan wajib diverifikasi.
Sesuai dengan ketentuan, pergantian nama ketiganya dilakukan melalui rapat Komite Eksekutive PSSI, yang dilangsungkan Kamis (10/2) malam di Sekretariat PSSI Senayan, yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum PSSI Nurdin Halid. Dalam rapat Exco ini diputuskan juga pengganti mereka. Yakni, Syarif Bastaman, Sophar Maru Hutagalung, dan Hamka B Kadi.
Pada rapat Exco Kamis malam diputuskan juga mengenai adanya Komite Pemilihan, yang lingkup tugasnya jauh lebih luas dibanding tim verifikasi. Disamping melakukan verifikasi, tugas Komite Pemilihan juga membuat aturan atau peraturan terkait Kongres Luar Biasa PSSI pada 19 Maret di Bintan, Kepulauan Riau.
Formasi Komite Pemilihan ini terdiri dari Syarif Bastaman sebagai ketua, Gusti Randa (wakil ketua), serta Trimedya Pandjaitan, Sarifuddin Sudding, Arteria Dahlan, Sophar Maru Hutagalung dan Hamka B Kadi.
Dalam formasi tim verifikasi sebelumnya terdapat nama Sekjen PSSI Nugraha Besoes, yang disebutkan sebagai sekretaris tim verifikasi. Namun, nama Nugraha Besoes secara formal tidak diterakan sebagai anggota dari Komite Pemilihan. Menurut keterangan Ibnu Munzir, sebagai sekjen, maka Nugraha Besoes bertugas memberikan services untuk melancarkan tugas-tugas dari Komite Pemilihan tersebut.
"Misalnya, mempersiapkan tempat untuk rapat-rapat mereka," kata Ibnu Munzir, yang juga kembali dicalonkan sebagai Exco PSSI 2011-2015.
Tentang Komite Banding, komite ini diketuai oleh Prof Dr. Tjipta Lesmana, cendekiawan yang dikenal sangat menggemari sepakbola. Tjipta Lesmana pernah menjadi pembicara dalam diskusi pada launching buku "Visi Indonesia 2020", bertepatan dengan HUT ke-60 PSSI, April 2011 lampau. Wakil ketua komite banding ini adalah Prof Gayus Lumbuun, anggota DPR yang juga guru besar hukum. Komite banding ini juga dilengkapi seorang anggota, yakni Alfred Simandjuntak.
Disamping ketiganya, ada dua orang pakar hukum yang dijadikan anggota pengganti, yakni Max Boboy dan Triyandi Mulkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar