"Lucu kalau untuk maju dalam pencalonan ketua cabang olahraga saja harus memerlukan dukungan atasan. Semestinya tidak ada dukung mendukung, bisa-bisa nantinya bahkan memerlukan dukungan dari Presiden. Makin kelihatan carut-marut negara kita jadinya," ungkap Hendardi, penyuka sepakbola yang sehari-harinya adalah Ketua Badan Pengurus Setara (Institute for Democracy and Peace), Rabu (16/2).
"Dari dulu saya tidak setuju kalau ada pejabat negara yang maju atau dimajukan untuk memimpin suatu cabang olahraga. Mereka seperti tidak ada pekerjaan saja," ujar Hendardi. "Sudahlah, urusan sepakbola serahkan saja pada orang sepakbola, tidak perlu ada politisasi segala," ungkap Hendardi. Pencalonan pejabat negara, imbuh Hendardi, sarat dengan muatan politis.
Kongres PSSI akan digelar 26 Maret 2011 di Pan Pasific, Nirwana Bali Resort, Tanah Lot. Agenda utama Kongres adalah menetapkan ketua umum, wakil ketua umum, dan anggota Exco PSSI periode 2011-2015. Untuk posisi ketua umum, ada empat nama bakal calon atau balon, yakni Nurdin Halid selaku incumbent sejak kepengurusan 2003-2007, Nirwan Dermawan Bakrie, yang mendampingi Nurdin Halid sejak delapan tahun silam, serta Arifin Panigoro dan KSAD Jenderal George Toisutta.
Kecuali Nurdin Halid dan Nirwan Bakrie yang fokus di sepakbola, Arifin Panigoro dan George Toisutta sejak setahun terakhir sudah dipercaya sebagai ketua umum golf (PB PGI) dan judo.(PB PJSI).
"Lihat saja rekam jejaknya, bisa dikatakan berhasil tidak dalam memimpin organisasi olahraga masing-masing?" tanya Hendardi. Dia juga mengkritisi pencalonan George Toisutta yang dilakukan di Markas Besar TBI AD (Mabes AD), yang dinilainya "sangat tidak pada tempatnya".
Hendardi menyebut, deklarasi pencalonan George Toisutta di Mabes AD bisa menimbulkan kesan abuse of power atau penyalah-gunaan kekuasaan. Apalagi, KSAD kemudian menyebutkan tentang sudah turunnya dukungan dari Panglima TNI agar dia memenangkan pertempuran memperebutkan kursi "PSSI-1" tersebut.
Imbasnya, para pemilik hak suara di berbagai daerah, baik klub-klub atau Pengprov, disebut-sebut sudah mendapat tekanan dari pejabat militer setempat agar pada Kongres PSSI nanti memberikan dukungannya pada George Toisutta.
Hendardi, yang mengaku bermain sepakbola semasa remaja, menegaskan adalah hak asasi setiap orang untuk mencalonkan diri sebagai ketua umum PSSI. Walau demikian, kata Hendardi, mereka yang ingin maju hendaknya bercermin pada kemampuannya untuk mengelola cabang olahraga ini secara optimal mengingat organisasi sepakbola memerlukan fokus dan konsentrasi penuh.
"Sepakbola itu berbeda dengan cabang olahraga lainnya, kompetisinya terus menerus, pergerakan sumber daya manusianya juga luar biasa. Mengurus dan mengelola cabang sepakbola tak bisa disamakan dengan cabang olahraga lainnya," tegas Hendardi.
Kemerosotan prestasi sepakbola nasional menjadi sorotan Hendardi, meski mengakui bahwa secara umum olahraga Indonesia memang tengah stagnasi, kalau tak bisa dikatakan degradasi.
"Jangankan bicara prestasi di tingkat Asia, untuk level Asia Tenggara saja kita Indonesia sudah sulit unggul. "Karena itu saya bisa memahami kalau prestasi runnner-up timnas Indonesia di Piala AFF baru lalu seperti menyihir pencinta sepakbola nasional, tak hanya yang datang ke Senayan, tetapi juga yang menyaksikannya melalui siaran televisi di seluruh Indonesia,"jelas Hendardi.
Disinggung tentang majunya kembali Nurdin Halid, Hendardi menyatakan, itu adalah hak asasi Nurdin Halid. Hendardi juga tak mempermasalahkan status terpidana korupsi yang pernah disandang mantan ketua Inkud itu.
Dia mengatakan, pemasyarakatan adalah sebuah proses relokasi yang tujuannya membuat seseorang berubah atau lebih baik ketika kembali ke masyarakat. "Lihat saja aturannya seperti apa," tegas Hendardi.
PSSI sudah meratifikasi aturan dan peraturan dalam standar statuta FIFA, yang disyahkan pada Kongres Luar Biasa tahun 2009. Kongres PSSI di Bali adalah kongres pertama untuk penetapan Exco PSSI 2011-2015 yang dilakukan berdasarkan Statuta PSSI. Oleh karena itu, ada verifikasi untuk balon-balon ketua umum.
Mereka yang lolos dari verifikasi oleh Komite Pemilihan berhak maju sebagai calon Exco, yang berjumlah 11 orang, termasuk ketua umum, wakil ketua umum dan anggota Exco.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar