Sabtu, 12 Februari 2011

Pelanggaran Visa, Pemain Asing LPI Harus Dideportasi

as_logo_pssi.gif Banyaknya pemain dan pelatih asing yang ikut meramaikan Liga Primer Indonesia (LPI) kini menjadi sorotan Dirjen Imigrasi dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Jika terbukti melakukan pelanggaran berkaitan dengan visa dan izin tinggal, maka mereka akan ditangkap untuk kemudian dideportasi.

Kasubdit Dokumentasi Perjalanan, Visa dan Fasilitas Keimigrasian Ditjen Imigrasi Drs. Amirullah MM, mengatakan sampai saat ini pemain-pemain yang bertanding di LPI bisa dipastikan tidak memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) yang sah.

Amirullah meyakini hal itu lantaran untuk mendapatkan KITTAS, harus mengurus izin kerjanya lebih dulu di Kemenakertrans. Khusus untuk pemain sepakbola, izin tidak akan keluar tanpa adanya rekomendasi dari PSSI.

"Kalau data pastinya saya belum tahu. Tapi kalau dari PSSI menyatakan tidak pernah memberikan rekomendasi, maka tidak mungkin keluar KITAS-nya. Sebab KITAS dikeluarkan apabila tenaga kerja asing sudah mengurus izin di Kemenakertrans. Khusus untuk pemain atau pelatih sepak bola profesional, jika dari kemenakertransnya harus mendapat rekomendasi PSSI, sementara PSSI tidak pernah merekomendasi pemain asing terebut, maka dipastikan mereka melakukan pelanggaran. Bukan ilegal, tapi melakukan pelanggaran keimigrasian," tutur Amirullah disela-sela diskusi bertajuk "Pemain Asing dan Dampaknya Bagi Olahraga Profesional di Indonesia" yang berlangsung di Jakarta, Selasa (8/2).

Diskusi yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengawas Olahraga Nasional (LPON) ini melibatkan juga pembicara dari pihak Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI), kepolisian, dan dirjen pajak kementerian keuangan. Selain puluhan wartawan dan praktisi olahraga, diskusi ini juga dihadiri wakil dari PSSI, yakni Direktur Hukum dan Peraturan PSSI Max Boboy.

Berkaitan dengan pemain asing yang tampil pada kompetisi LPI tersebut, PSSI sudah dua kali melayangkan surat kepada Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar tentang tidak diberikannya rekomendasi pada para pemain asing yang tidak bermain pada kompetisi resmi PSSI. Oleh karena itu, PSSI mengimbau agar Kementerian Hukum dan HAM melalui Dirjen Imigrasi segera memroses para pemain asing yang sudah melakukan pelanggaran izin tinggal mengingat rekomendasi pemberian KITAS dan Visanya tak lagi diperpanjang oleh PSSI.

Dari data yang berhasil dirangkum, keseluruhan pemain asing yang melakukan pelanggaran ini jumlahnya sudah mencapai 60 orang. Daftar nama 60 pemain tersebut bahkan sudah disampaikan PSSI melalui surat ke FIFA.

Dalam masalah deportasi pemain asing, kata Max Boboy, kebijakan untuk mengeksekusi mereka adalah kewenangan Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

MASIH GUNAKAN VISA

Menurut keterangan Kasubdit Dokumentasi Perjalanan, Visa dan Fasilitas Keimigrasian Ditjen Imigrasi Drs. Amirullah MM, sampai saat ini ditengarai para pemain dan pelatih asing yang bermain di LPI masih menggunakan Visa perjalanan atau Visa turis.

"Jika benar mereka melakukan pelanggaran visa tersebut, maka kemungkinan bisa ditangkap dan dideportasi. Tapi biasanya akan diberi waktu bagi mereka untuk mengurus KITAS-nya," ujar Amirullah.

Pada kesempatan yang sama, narasumber dari Ditjen Binapenta, Kemenakertrans, Edi Purnomo mengatakan pengurusan izin bagi tenaga kerja asing, terutama pemain sepak bola, memang harus ada rekomendasi dari PSSI.

"Kalau dia pemain sepak bola profesional, tentunya harus ada rekomendasi dari PSSI. Jika tidak ada rekomendasi, kita tak bisa memberi izin tersebut. Jadi saya pastikan bahwa pemain sepak bola yang bermain di LPI sampai saat ini belum memiliki izin yang sah," ujar Edi Purnomo.

Menurut Edi jika ada pemain yang memiliki KITAS, tapi bukan sebagai pemain sepak bola, sementara ia bekerja sebagai pemain sepak bola, maka itu merupakan pelanggaran.

"Ini kan namanya penyalahgunaan KITTAS," tambah Edi.

Sementara itu, Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) membantah jika dianggap melindungi pemain-pemain asing yang berlaga di LPI. Menurut ketuanya Gordon Mogot, BOPI hanya memberikan izin penyelenggaraannya saja kepada pengelola LPI.

Berkaitan status pemain asing, jika mereka dianggap ilegal, BOPI mempersilahkan pihak berwajib menanggapnya. "Kalau memang pemainnya melanggar aturan keimigrasian tangkap saja. Dari awal kami sudah memperingatkan LPI agar hal-hal yang menyangkut keabsahan pemain harus segera diselesaikan," ujar Gordon.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar