Kamis, 02 Desember 2010

Komdis Jatuhkan Sanksi Kepada Pelanggar Statuta PSSI

hincabs.jpg Komisi Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi tegas kepada lima perangkat pertandingan yang telah melakukan pelanggaran terhadap Statuta PSSI dan merongrong kewibawaan organisasi sepakbola nasional ini. Kelima perangkat pertandingan tersebut telah bertugas pada sebuah pertandingan yang diselenggarakan oleh organisasi yang berada di luar lingkungan PSSI, atau tidak dikenal oleh PSSI.

Kelima perangkat pertandingan tersebut adalah Mudjito dari Surabaya, Fiator Ambarita dari Bandung, Ahmad Sukamdi dari Nganjuk, Winarno Bachtiar dari Mojokerto, dan R.A.Mas Agus dari Surabaya. Mereka masing-masing menjadi Pengawas Pertandingan, wasit, asisten wasit 1, asisten wasit 2 dan wasit cadangan pada pertandingan antara tim Bogor Raya dengan Batavia FC yang berlangsung di Stadion Persikabo Bogor, Cibinong, 29 November lalu.

Atas pelanggaran disiplin dan pelanggaran Statuta PSSI yang dilakukan oleh kelima perangkat pertandingan di atas, Komisi Disiplin PSSI sebagai satu-satunya lembaga legislasi yang berhak menjatuhkan hukuman dalam organisasi PSSI, memutuskan untuk mencabut seluruh sertifikat yang pernah diterima di lingkungan PSSI, baik di pusat mau pun daerah. Sanksi ini juga tentunya berlaku bagi sertifikat yang pernah diterima mereka dari organisasi di luar negeri yang berkaitan dengan penugasannya dari PSSI, misalnya sertifikat dari AFF atau AFC.

Di samping memutuskan mencabut seluruh sertifikat yang berhubungan dengan peran dan tugasnya sebagai perangkat pertandingan, Komisi Disiplin PSSI juga menjatuhkan hukuman larangan beraktifitas dalam seluruh kegiatan sepakbola di lingkungan PSSI selama seumur hidup.

"Mereka nyata-nyata telah melakukan pelanggaran atas Statuta PSSI dan berdasarkan Kode Disiplin PSSI maka Komdis berhak menjatuhkan sanksi kepada mereka," jelas Ketua Komdis PSSI Hinca Pandjaitan, SH, MH, ACCS, saat mengumumkan keputusan Komdis tersebut Kamis (2/12) malam di Senayan, Jakarta.

Hinca yang didampingi Direktur Media PSSI Barry Sihotang menyebutkan, Komisi Disiplin berhak menjatuhkan hukuman atas pelanggaran yang dilakukan jajaran perangkat pertandingan tersebut karena mereka melakukan kesalahan dengan bertugas pada sebuah pertandingan di luar yuridiksi PSSI.

Hinca Pandjaitan menjelaskan, Komdis membahas kasus pelanggaran disiplin oleh kelima jajaran perangkat pertandingan di atas setelah menerima Memo Internal dari Ketua Komite Wasit PSSI Togar Manahan Nero Simandjuntak.

"Dalam memo internal ini Ketua Komite Wasit meminta agar Komdis memeriksa dan mengadili atas pelanggaran disiplin dan statuta PSSI yang dilakukan oleh kelima perangkat pertandingan tadi," jelas Hinca.

Menjawab pertanyaan tentang tidak dilakukannya pemanggilan atas kelima jajaran perangkat pertandingan itu, Hinca menegaskan, Komdis bisa langsung menjatuhkan hukuman dengan mempertimbangkan bahwa semua dokumen yang diperlukan untuk membuat keputusan sudah lengkap.

"Jadi Komdis bisa langsung menjatuhkan sanksi atau membuat keputusan jika seluruh dokumen yang diperlukan sudah ada," ujar Hinca, seraya menambahkan bahwa keputusan Komdis terhadap kelima jajaran perangkat pertandingan di atas sudah bersifat final dan tidak bisa dibanding.

Keputusan Komdis terhadap para pelaku sepakbola yang melakukan pelanggaran terhadap Statuta PSSI ini merupakan implementasi dari sikap tegas PSSI untuk mereka yang terbukti telah melakukan pelanggaran tersebut. PSSI sebelumnya telah membentuk tim Pencari Fakta yang berkaitan dengan adanya kegiatan yang dilakukan oleh organisasi di luar lingkungan PSSI. Tim Pencari Fakta ini diketuai oleh Subardi, dengan anggota Muhammad Zein, Togar Manahan Nero dan Mafirion.

Tim Pencari Fakta mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan komponen-komponen yang berkaitan dengan kegiatan sepakbola, misalnya pelatih, wasit dan pemain. Terkait dengan pemain, saat ini PSSI sedang melakukan verifikasi atas para pemain asing yang disebut-sebut akan bermain pada kompetisi yang bukan dilakukan oleh PSSI. Jika pemain asing tersebut memperoleh sertifikasinya dari PSSI, yakni KITAS dan ITC, maka PSSI bisa saja melaporkan pemain tersebut ke Dirjen Imigrasi untuk dideportasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar