Keempat PP adalah, Mudjito (Surabaya), Maddenuh (Semarang), Ahmadi (Semarang), Untung Darmadi (Sragen), Sementara 12 nama wasit, asisten wasit atau wasit cadangan adalah, Fiator Ambarita (Bandug), Ahmad Sukamdi (Nganjuk), Winarno Bachtiar (Mojokerto), R.A Mas Agus (Surabaya), Waskito Bakti (Semarang), Ahmad Romdon (Kendal), Muchlisin (Semarang), Sutejo (Semarang), Doni Sugiarto (DIY), Muchlis Ali Fatoni (Kendal), Tavip Dwi Hartono (Wonosobo), Eko Purwanto (Kendal).
PSSI sudah membentuk tim Pencari Fakta untuk memverifikasi komponen-komponen sepakbola yang terlibat dalam pertandingan atau kegiatan yang dilakukan di luar naungan PSSI. Sebagai satu-satunya organisasi sepakbola di Tanah Air yang diakui oleh AFC mau pun FIFA maka PSSI memiliki kewenangan penuh untuk memberikan sanksi atau hukuman kepada seluruh perangkat yang terlibat. Sanksi atau hukuman tersebut diimplementasikan melalui keputusan sidang Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
Dalam hal ini, nama-nama yang sudah diketahui terlibat dalam kegiatan sepakbola di luar lingkungan PSSI akan segera dilimpahkan ke Komdis.
"Komdis akan segera memutuskan sanksi yang keras terhadap mereka yang terlibat dalam kegiatan pertandingan di luar lingkungan PSSI. Sanksi atau hukumannya tentunya sesuai dengan pelanggaran yang mereka lakukan," tegas Muhammad Zein, anggota Exco PSSI yang juga Ketua Bidang Pelatihan PSSI.
M.Zein, salah satu anggota Tim Pencari Fakta PSSI, sebelumnya telah meminta Deputy Sekjen Bidang Sumber Daya Manusia Azis Halid dan Direktur Perwasitan Bambang Irianto untuk mengumulkan data mengenai keterlibatan perangkat pertandingan PSSI pada kegiatan sepakbola di luar lingkungan PSSI itu.
Dari data-data yang diperoleh itu, Bidang Pelatihan PSSI akan merekomendasikan dilakukannya sidang Komdis untuk menjatuhkan sanksi atau hukuman kepada mereka.
Komdis PSSI pada Kamis (2/12) malam memutuskan untuk mencabut sertifikat yang pernah diberikan kepada lima perangkat pertandingan yang diketahui bertugas pada pertandingan antara Bogor FC dengan Batavia FC di Stadion Persikabo, Cibinong, 29 November lalu. Pencabutan sertifikat tersebut mulai dari lisensi C-3 (tingkat Pengcab), C-2 (Pengprov), C-1 (Nasional). Sebagai tindak lanjut dari keputusan Komdis tersebut, PSSI akan segera mengirimkan surat kepada cabang-cabang dan pengprov untuk menindak-lanjuti keputusan tersebut.
Nama-nama mereka juga harus dihapus-bukukan dari daftar perangkat pertandingan yang ada di masing-masing Pengcab atau Pengprov. Dengan demikian, mereka dianggap sudah tidak ada, karena sudah dihukum tidak diperbolehkan terlibat dalam pertandingan resmi PSSI selama seumur hidup.
Berikut daftar perangkat pertandingan yang bertugas pada pertandigan yang tidak dibawah naungan PSSI:
1. Pertandingan Bogor FC vs Batavia FC (Stadion Persikabo, Cibinong/29-11-2010): PP : Mudjito (Surabaya)
Wasit : Fiator Ambarita (Bandung)
AW-1 : Ahmad Sukamdi (Nganjuk)
AW-2 : Winarno Bachtiar (Mojokerto)
Wasit cadangan : R.A.Mas Agus (Surabaya)
2. Semarang United vs Persebaya (Stadion Jatidiri, Semarang/2-12-2010)
Wasit :Fiator Ambarita (Bandung)
AW-1 : Waskito Bahri (Semarang)
AW-2 : Ahmad Romdon (Kendal)
WC : Giovani
3. Bali Dewata vs Bandung FC (Stadion Jatidiri, Semarang/2-12-2010)
PP : Ahmadi (Semarang)
Wasit :Giovani
AW-1 : Muchlisin (Semarang)
AW-2 : Sutejo (Semarang)
WC :Fiator Ambarita (Bandung)
4. Tangerang United vs Real Mataram (Stadion Manahan, Solo/2-12-2010)
PP :Untung Darmadi (Sragen)
Wasit :Winarno Bachtiar (Mojokerto)
AW-1 : Ahmad Sukamdi (Nganjuk)
AW-2 : Deni Sugiarto (Nganjuk)
WC : Muchlis Ali Fatoni (Kendal)
5. Solo FC vs Medan Chiels (Stadion Manahan, Solo/2-12-2010)
PP : Mujito (Surabaya)
Wasit : Muchlis Ali Fatoni (Kendal)
AW-1 : Tavip Dwi Handoyo (Wonosobo)
AW-2 : Eko Purwanto (Kendal)
WC : Winarno Bachtiar (Mojokerto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar